BSU 2025 Segera Cair, Pekerja Diminta Cek Rekening dan Status di Situs Resmi

Bantuan Subsidi Upah, BSU cair, BSU 2025, bsu 2025 cair, BSU 2025 Segera Cair, Pekerja Diminta Cek Rekening dan Status di Situs Resmi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan bahwa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan segera dilakukan.

Meski kabar pencairan BSU sudah ramai beredar dalam beberapa hari terakhir, pemerintah menegaskan bahwa prosesnya masih dalam tahap finalisasi.

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, menjelaskan bahwa saat ini proses pencairan bantuan sedang dipersiapkan dengan cermat. Salah satu tahap penting yang telah dilakukan adalah pemadanan data dari berbagai lembaga terkait, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saat ini sudah berjalan, proses juga berjalan. Tapi (data dari) BPJS (Ketenagakerjaan) sudah divalidasi, sudah dipadankan, sudah diverifikasi, dengan BKN juga,” ujar Aris di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Senin (23/6/2025).

“Untuk memastikan bahwa calon penerima itu tidak termasuk ASN, TNI, Polri. Termasuk yang tidak termasuk penerima PKH (Program Keluarga Harapan),” lanjutnya.

Aris menekankan bahwa tidak ada hambatan besar dalam proses ini. Namun, pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian agar bantuan tidak salah sasaran.

“Itu kan proses, kita juga belajar dari yang lalu. Jangan sampai nanti salah alamat. Karena kalau sudah salah alamat, baliknya susah. Jadi prinsip kehati-hatian,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyebutkan bahwa kabar BSU sudah cair yang beredar di masyarakat belum sepenuhnya tepat. Menurutnya, proses verifikasi masih berjalan, sehingga pencairan belum dilakukan.

“Dalam waktu dekat ini BSU akan diberikan. Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada teman-teman pekerja,” ujar Sunardi dikutip dari Antara, Senin (23/6/2025).

Pencairan BSU akan disalurkan melalui rekening bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi pekerja yang ingin mengetahui status penerimaan BSU, terdapat dua cara yang bisa dilakukan:

1. Melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:

  • Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan data pribadi berupa NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Klik "Lanjutkan" dan tunggu hasil verifikasi

2. Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO):

  • Unduh dan login ke aplikasi JMO
  • Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
  • Masukkan data yang diminta
  • Jika lolos verifikasi BPJS, akan muncul pemberitahuan bahwa data sedang divalidasi oleh Kemenaker

Pekerja yang telah terverifikasi oleh BPJS akan diproses lebih lanjut oleh Kemenaker untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada yang berhak.