Kemnaker: BSU 2025 Segera Masuk Rekening, Tak Perlu Daftar Manual

Kabar baik bagi para pekerja dan buruh di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp 600.000 akan segera cair dan langsung masuk ke rekening penerima. Proses pencairan dilakukan otomatis tanpa perlu pendaftaran manual.
Kemnaker menyampaikan informasi ini melalui akun Instagram resminya pada Selasa (17/6/2025).
Dalam unggahannya, Kemnaker menegaskan bahwa pekerja yang memenuhi syarat tidak perlu melakukan pendaftaran apa pun.
“Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, nggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!” tulis @kemnaker.
Siapa yang berhak menerima BSU 2025?
Bantuan subsidi upah tahun ini ditujukan bagi pekerja dan buruh yang memenuhi sejumlah kriteria.
Berdasarkan regulasi terbaru, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU 2025 harus memenuhi syarat berikut:
-Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK yang valid.
-Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
-Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai upah minimum wilayah (UMP/UMK) masing-masing.
-Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, dan bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau BPUM.
-Memiliki rekening bank aktif. Jika tidak memiliki rekening, pencairan akan dilakukan melalui Kantor Pos.
Program BSU 2025 ditargetkan menyasar sekitar 17,3 juta pekerja, termasuk guru honorer, dengan total anggaran mencapai Rp 10,72 triliun. Setiap penerima akan mendapatkan Rp 600.000, yang diberikan dalam bentuk Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, dibayarkan sekaligus.
Masih tahap verifikasi, kapan BSU cair?
Meski belum ada tanggal pasti pencairan, Kemnaker menyebut saat ini proses verifikasi dan pencocokan data penerima masih berlangsung.
Proses ini dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga penyalur seperti bank Himbara serta PT Pos Indonesia.
Jika proses ini selesai tanpa kendala, dana BSU 2025 diperkirakan akan mulai dicairkan pada akhir Juni hingga awal Juli 2025.
Sampai Rabu (18/6/2025) pukul 12.00 WIB, laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id masih menampilkan pesan “BSU 2025 Segera Hadir!”
Cara cek status penerima BSU
Pekerja yang ingin mengetahui status penerima BSU 2025 dapat memeriksanya melalui tiga kanal resmi berikut:
-Portal Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id)
Daftar atau login akun.
Masuk ke menu BSU.
Cek status: Terdaftar, Ditetapkan, atau Tersalurkan.
-Situs BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
Masukkan NIK dan data diri.
Sistem akan menampilkan status verifikasi seperti Data Diverifikasi, Lolos, atau Dana Tersalurkan.
-Aplikasi JMO atau Pospay
Login menggunakan data pribadi.
Pilih menu “Cek BSU”.
Status sama seperti di portal Kemnaker.
Pastikan data diperbarui
Agar bantuan bisa diterima tanpa kendala, Kemnaker mengingatkan pekerja untuk memastikan semua data mereka sudah sesuai.
Perusahaan atau HRD juga diminta untuk melaporkan data upah dan nomor rekening karyawan secara benar ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Pastikan data kamu sudah diperbarui di BPJS Ketenagakerjaan dan sesuai ketentuan. Penyaluran BSU hanya dilakukan berdasarkan data yang masuk dan valid," tulis Kemnaker.
Pencairan BSU 2025 tidak membutuhkan proses pendaftaran. Semua data calon penerima sepenuhnya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, yang telah melalui proses seleksi dan verifikasi.
Pekerja dan buruh disarankan terus memantau informasi resmi melalui situs kemnaker.go.id dan akun Instagram @kemnaker untuk mengetahui jadwal pencairan dan informasi lanjutan seputar Bantuan Subsidi Upah 2025.