4 Tanda BSU 2025 Sudah Cair dan Masuk Rekening Pekerja

- Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap pertama resmi sudah dicairkan pada Selasa (24/6/2025).
Sebanyak 2.450.068 pekerja disebutkan telah menerima dana BSU 2025 tahap pertama yang disalurkan melalui bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bank Himbara yang dimaksud yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.
Nantinya setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima subsidi sebesar Rp 600.000, yang merupakan akumulasi dari dua bulan bantuan, masing-masing Rp 300.000 per bulan untuk Juni dan Juli 2025.
Lantas, bagaimana tanda BSU 2025 sudah cair dan masuk rekening pekerja?
Tanda BSU 2025 sudah cair dan masuk rekening pekerja
Terdapat beberapa tanda yang dapat menjadi indikasi bahwa dana BSU sudah cair ke rekening penerima:
1. Notifikasi dari Bank Himbara
Jika Anda memiliki rekening di BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, Anda akan menerima notifikasi melalui SMS banking atau mobile banking bahwa dana masuk sebesar Rp 600.000.
2. Saldo rekening bertambah
Cek langsung saldo rekening Anda. Bila BSU sudah cair, maka akan terlihat penambahan saldo sebesar Rp 600.000.
3. Status penerima di situs resmi
Anda bisa mengecek status pencairan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan https://bsu.kemnaker.go.id.
Jika sudah cair, sistem akan menampilkan informasi dan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau status serupa.
4. Pemberitahuan dari HRD atau perusahaan
Beberapa perusahaan memberikan notifikasi resmi kepada karyawan bahwa BSU telah ditransfer ke rekening masing-masing.
Kenapa BSU belum cair meski sudah lolos verifikasi?
Lolos verifikasi tapi belum menerima BSU 2025
Pemberitahuan lolos verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Tahapan pencairan BSU 2025. Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan. BSU Kemnaker.
Hingga pertengahan Juni 2025, sejumlah pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan belum menerima pencairan dana.
Status kelulusan mereka telah muncul di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, namun pencairan terganjal karena proses validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan belum selesai.
Laman resmi bsu.kemnaker.go.id hingga Selasa (24/6/2025) belum menampilkan fitur pengecekan publik dan hanya menampilkan pesan “segera hadir”.
Menurut mekanisme resmi, ada dua tahap utama pencairan BSU:
- Verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan
- Validasi data oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Melalui akun Instagram @kemnaker, kementerian tersebut menjelaskan bahwa calon penerima diminta bersabar.
“Nunggu BSU? Jangan Lupa Pantau Info Resminya! Aturan resmi tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah ditetapkan lewat Permenaker Nomor 5 Tahun 2025,” tulis Kemnaker.
“Tapi sabar dulu ya, Rekanaker! Saat ini tahap finalisasi masih berlangsung supaya penyalurannya benar-benar tepat sasaran. Buat yang nungguin, tetap tenang dan pantau terus informasi lengkapnya di kanal media sosial atau laman resmi Kemnaker. Jangan sampai ketinggalan update-nya!” tambahnya.
Kemnaker juga mengimbau agar pekerja memastikan data keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan mereka sudah diperbarui dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyaluran BSU 2025 tahap kedua
Kementerian Ketenagakerjaan juga telah menerima data tahap II dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 4,5 juta calon penerima.
Saat ini data tersebut sedang dalam proses verifikasi dan validasi sebelum penyaluran dapat dilanjutkan.
Untuk mendapatkan BSU 2025, pekerja harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid;
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025;
- Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau setara dengan upah minimum kabupaten/kota;
- Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri;
- Tidak sedang menerima bantuan sosial PKH;
- Prioritas diberikan kepada guru honorer dan pekerja sektor informal yang terdaftar di BPJS.
Apa itu BSU 2025?
BSU 2025 merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi nasional untuk menjaga daya beli dan mendukung kestabilan ekonomi masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi global.
Pemerintah menargetkan 17 juta penerima BSU sepanjang tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp 10,72 triliun.
Pekerja yang merasa memenuhi kriteria dapat mengecek status pencairan BSU 2025 melalui situs BSU BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pemerintah mengimbau agar pekerja yang belum menerima BSU 2025 bersabar dan menunggu proses verifikasi tahap berikutnya selesai.
Artikel ini telah tayang di Tribun dengan judul: Tanda-tanda jika BSU 2025 Sudah Cair, Kalau Belum Ada Tanda, Ini Solusinya.