Dana BSU 2025 Tahap 1 Mulai Mengalir, Kapan Tahap 2 Disalurkan ke Rekening Pekerja?

Bantuan Subsidi Upah, BSU 2025, BSU Tahap 2, BPJS Ketenagakerjaan, Kemenaker, BSU tahap 2, Dana BSU 2025 Tahap 1 Mulai Mengalir, Kapan Tahap 2 Disalurkan ke Rekening Pekerja?

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 tahap 1 kepada para pekerja sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. BSU sebesar Rp600.000 ini ditujukan bagi pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.

Hingga Selasa, 25 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 orang telah menerima dana BSU tahap 1 dari total 3.697.836 calon penerima. Artinya, masih ada 1.247.768 penerima yang menunggu pencairan.

“Sisanya 1.247.768 (penerima BSU) masih dalam proses,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta.

Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Untuk penerima berdomisili di Aceh, dana disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara itu, pekerja yang tidak memiliki rekening di bank tersebut akan menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Kapan BSU Tahap 2 Cair?

Untuk tahap kedua, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima sekitar 4,5 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Namun hingga kini, data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi oleh Kemenaker. Menteri Yassierli menegaskan bahwa dana akan disalurkan secara bertahap setelah seluruh tahapan administrasi selesai.

Alur pencairan BSU dimulai dari BPJS Ketenagakerjaan yang mengirimkan data calon penerima ke Kemenaker.

Selanjutnya, dilakukan proses verifikasi dan validasi data agar penyaluran lebih tepat sasaran. Setelah itu, Bank Himbara memverifikasi nomor rekening masing-masing penerima. Dana kemudian ditransfer langsung ke rekening pekerja.

“Proses transfer itu membutuhkan waktu. Pengiriman data dari kami ke Bank Himbara butuh waktu, makanya jumlah yang sudah masuk ke rekening per hari ini adalah 2.450.068,” jelas Yassierli.

Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025?

Bantuan Subsidi Upah, BSU 2025, BSU Tahap 2, BPJS Ketenagakerjaan, Kemenaker, BSU tahap 2, Dana BSU 2025 Tahap 1 Mulai Mengalir, Kapan Tahap 2 Disalurkan ke Rekening Pekerja?

Kriteria syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.

Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat namun belum menerima bantuan, kemungkinan data Anda masih dalam tahap verifikasi. Untuk memastikan status penerima BSU, berikut langkah-langkah pengecekan secara daring:

  • Akses situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Masukkan data diri seperti NIK, tanggal lahir, nama sesuai KTP, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
  • Klik "Lanjutkan", sistem akan menampilkan status kelayakan Anda sebagai penerima BSU.

Jika lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, data akan masuk tahap validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Setelah proses tersebut selesai dan disetujui, dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

Bagaimana Jika Rekening Belum Terdaftar atau Tidak Aktif?

Kemenaker mengimbau para pekerja untuk memastikan rekening mereka aktif dan sesuai dengan data yang ada di sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi yang belum memiliki rekening di bank penyalur, disarankan untuk segera membuka rekening baru agar proses pencairan tidak tertunda.

BSU merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah di tengah situasi ekonomi yang cukup sulit.

Dengan adanya BSU, diharapkan kebutuhan dasar pekerja dapat terpenuhi dan aktivitas ekonomi nasional tetap bergerak.

Sementara itu, Kementerian Keuangan mengalokasikan dana sebesar Rp10,72 triliun dalam APBN 2025 untuk program BSU yang menyasar lebih dari 17 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan serta lebih dari 500 ribu guru honorer di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".