BSU Tahap 2 Lewat Pospay Sudah Bisa Dicairkan, Ini Syarat dan Cara Pengambilannya

Kabar baik bagi para pekerja! Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap kedua pada awal Juli ini.
Sebanyak 4,5 juta pekerja yang memenuhi kriteria akan menerima bantuan tersebut.
Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia.
Bagi para pekerja yang tidak memiliki rekening bank di institusi yang ditunjuk, pencairan bisa dilakukan lewat kantor pos terdekat.
PT Pos Indonesia telah menyediakan layanan pencairan melalui aplikasi resmi mereka, Pospay, yang mulai aktif digunakan sejak 3 Juli 2025.
Penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank penyalur bisa langsung datang ke kantor pos dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.
PT Pos Indonesia juga mengingatkan agar pencairan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kabar gembira buat para pekerja yang memenuhi syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)! Mulai 3 Juli 2025, Pospayer bisa mencairkan BSU langsung di Kantor Pos terdekat di seluruh Indonesia,” tulis akun resmi @pospay_official, Kamis (3/7/2025).
Aplikasi Pospay juga dapat digunakan untuk mengecek status penerima bantuan. Berikut langkah-langkah pengecekan sekaligus pencairan BSU tahap 2 melalui Pospay:
Cara Cek dan Cairkan BSU via Pospay:
-
Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
-
Buka aplikasi tanpa perlu login.
-
Tekan ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah layar utama.
-
Pilih ikon bergambar lima tangan putih bertuliskan “Kemnaker”.
-
Pada pilihan jenis bantuan, pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Klik “Cek Status Penerima”.
-
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code BSU Digital yang wajib dibawa ke kantor pos saat pencairan.
-
Jika tidak terdaftar, akan muncul pesan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos:
Penerima BSU yang lolos verifikasi dan ingin mencairkan bantuannya di kantor pos wajib membawa:
- e-KTP asli sebagai identitas utama.
- Jika terdapat masalah pada e-KTP (seperti ketidaksesuaian nama atau NIK), bisa dilengkapi dengan Kartu BPJSTK dan surat keterangan dari perusahaan.
- QR Code BSU Digital yang diperoleh dari aplikasi Pospay.
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Seluruh informasi resmi hanya tersedia melalui situs:
- bsu.kemnaker.go.id
- bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.
Sebagian tayang di KompasTV dengan judul BSU Cair Mulai 3 Juli 2025 lewat Kantor Pos: Berikut Syarat dan Cara Pengambilannya