Top 42+ Ribu Pekerja Kena PHK hingga Juni 2025, Ini Penjelasan Kemenaker

Sepanjang Januari hingga Juni 2025, sebanyak 42.385 pekerja di Indonesia menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Angka ini tercatat dalam data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diunggah melalui laman Satudata Kemnaker.
Angka tersebut menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Jumlah korban PHK naik 32,19 persen dibandingkan Januari–Juni 2024 yang tercatat sebanyak 32.064 orang.
Penjelasan Menaker: Pasar Turun dan Perubahan Model Bisnis
Dilansir dari Kompas.com (22//07/2025), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa peningkatan jumlah PHK terjadi karena sejumlah faktor, mulai dari penurunan pasar hingga perubahan strategi bisnis perusahaan.
"Itu karena memang industrinya memang pasarnya sedang turun. Kemudian ada industri itu sendiri yang dia berubah model bisnisnya. Kemudian ada yang ada isu terkait dengan internal, hubungan industrial dan seterusnya," ujar Yassierli di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pencatatan data PHK kini sudah dilakukan lebih terperinci, mencakup distribusi berdasarkan provinsi dan sektor industri.
Provinsi dengan Jumlah PHK Tertinggi
Berdasarkan data Satudata Kemnaker, tiga provinsi dengan angka PHK tertinggi pada semester I 2025 adalah:
- Jawa Tengah: 10.995 pekerja
- Jawa Barat: 9.494 pekerja
- Banten: 4.267 pekerja
Ketiga wilayah tersebut menjadi daerah yang paling terdampak gelombang PHK selama enam bulan pertama tahun ini.
PHK Didominasi Sektor Pengolahan, Perdagangan, dan Pertambangan
Anwar Sanusi, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker, menyebut bahwa sektor yang paling banyak menyumbang kasus PHK adalah:
- Industri pengolahan
- Perdagangan besar dan eceran
- Pertambangan dan penggalian
Anwar mengakui bahwa lonjakan PHK pada 2025 terasa lebih tinggi, terutama di awal tahun, ketika sejumlah perusahaan tekstil menutup usaha.
Salah satu perusahaan yang terkena dampak adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
"Adanya satu tren yang sebetulnya tahun 2025 ya memang agak lebih tinggi. Tapi di dalam bulan Juni ini, data kemarin bulan Juni ini agak turun," kata Anwar.
Meski sempat melonjak pada awal tahun, tren PHK mulai menunjukkan penurunan pada bulan Juni 2025.
Kemenaker Akan Dalami Faktor-Faktor Lain
Anwar juga menyebut bahwa Kemenaker tengah menganalisis penyebab lain dari gelombang PHK yang terjadi, karena sebagian kasus masih dalam proses.
"Ya kami mungkin akan mendalami ya. Kenapa itu terjadi. Tentunya ada mungkin faktor-faktor lain yang memang itu belum selesai (atau) dalam proses PHK," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .