320 Ribu Pekerja di DIY Diusulkan Jadi Penerima BSU 2025, Kapan Dicairkan?

BPJS Ketenagakerjaan, JMO Mobile, Kemenaker, BSU 2025, bsu 2025 kapan cair, 320 Ribu Pekerja di DIY Diusulkan Jadi Penerima BSU 2025, Kapan Dicairkan?

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta mengusulkan sekitar 320 ribu pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Jumlah tersebut berdasarkan data pekerja aktif yang memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah.

Dilansir dari Antara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto, menjelaskan bahwa data tersebut telah dikirim ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses verifikasi akhir.

"Kalau data yang memenuhi syarat kurang lebih seluruh DIY 320 ribu (pekerja), tapi setelah itu kita kirim ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk verifikasi akhir," kata Rudi di Yogyakarta, Senin (16/6/2025).

Menurut Rudi, seluruh pekerja yang diusulkan sebagai calon penerima BSU merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

"Kenapa saya sebut calon, karena yang memverifikasi akhir adalah Kemenaker. Data itu sudah kami kirim dari 'batch' pertama melalui kantor pusat. Saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi," ujarnya.

Proses verifikasi dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan dengan mencocokkan data agar tidak terjadi penerimaan ganda dengan bantuan pemerintah lainnya.

Rudi menambahkan bahwa proses pengumpulan data dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP), yang dikelola langsung oleh masing-masing perusahaan tempat pekerja terdaftar.

Selain itu, para pekerja juga dapat memantau status kepesertaannya secara mandiri melalui aplikasi JMO Mobile.

Pencairan BSU 2025 Diharapkan Bisa Dilakukan Secepatnya

Pemerintah menargetkan pencairan BSU sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

Namun hingga pertengahan Juni, pencairan bantuan belum terealisasi karena masih dalam tahap verifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Baru sekali kantor pusat kirim datanya. Mudah-mudahan prosesnya cepat selesai di Kemenaker dan bisa langsung cair," ucap Rudi.

Rudi menyebutkan bahwa antusiasme pekerja terhadap program BSU ini sangat tinggi.

Banyak pekerja yang datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, menghubungi call center, atau menanyakan informasi melalui pembina perusahaan.

Ia pun mengimbau para pekerja untuk tetap bersabar, terutama jika mengalami gangguan akses pada aplikasi JMO Mobile akibat lonjakan pengguna.

"Akses JMO agak tersendat, mungkin karena traffic banyak, mohon bersabar," ujar dia.

Cara Cek Status BSU 2025 di Aplikasi JMO Mobile

Dilansir dari informasi resmi, cara cek BSU 2025 lewat aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi JMO Jamsostek Mobile
  2. Login dengan akun terdaftar, masukkan alamat email atau nomor handphone dan kata sandi
  3. Gulir ke bawah di bagian Informasi
  4. Klik "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)", lalu "Klik Disini"
  5. Masukkan data yang dibutuhkan, yaitu nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email terkini
  6. Klik tombol "Lanjutkan" untuk cek JMO BSU

Sistem akan memberikan informasi terkait data yang dimasukkan. Jika data tersebut masih diverifikasi dan validasi, Anda diminta untuk mengecek pembaruan status secara berkala.

Jika diperlukan pembaruan data rekening, Anda akan diminta memasukkan nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening.

Selain itu, Anda juga bisa melakukan cek penerima subsidi gaji lewat situs BSU BPJS Ketenagakerjaan, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.