BSU 2025 Belum Cair? Pantau Hasil Validasi di bsu.kemnaker.go.id

BPJS, Kemnaker, BSU 2025, kemnaker, bansos, BSU 2025 Belum Cair? Pantau Hasil Validasi di bsu.kemnaker.go.id

Hingga pertengahan Juni 2025, sejumlah pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan belum menerima pencairan dana.

Padahal, status kelulusan sudah tertulis di laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dalam notifikasi tersebut, tercantum bahwa peserta telah lolos verifikasi awal dan proses validasi selanjutnya dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Namun, sampai Sabtu (21/6/2025), situs bsu.kemnaker.go.id belum dapat diakses publik. Halaman tersebut hanya menampilkan pesan “segera hadir”.

Penjelasan Kemnaker soal Pencairan BSU 2025

Berdasarkan mekanisme resmi, pencairan BSU melalui dua tahapan.

Tahap pertama adalah verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan tahap kedua adalah validasi data oleh Kemnaker.

Tanpa validasi tahap kedua, bantuan sebesar Rp600.000 belum bisa disalurkan ke rekening peserta.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Kemnaker menjelaskan bahwa calon penerima BSU 2025 perlu bersabar karena tahap finalisasi masih berlangsung.

"Nunggu BSU? Jangan Lupa Pantau Info Resminya! Aturan resmi tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah ditetapkan lewat Permenaker Nomor 5 Tahun 2025," tulis Kemnaker di Instagram @kemnaker, Sabtu (21/6/2025).

"Tapi sabar dulu ya, Rekanaker! Saat ini tahap finalisasi masih berlangsung supaya penyalurannya benar-benar tepat sasaran."

"Buat yang nungguin, tetap tenang dan pantau terus informasi lengkapnya di kanal media sosial atau laman resmi Kemnaker. Jangan sampai ketinggalan update-nya!" tulis Kemnaker menutup pegumuman mereka.

Kemnaker juga mengingatkan para pekerja untuk memastikan data keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan mereka sudah diperbarui dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pastikan Rekening Aktif dan Data Diri Benar

Sambil menunggu laman bsu.kemnaker.go.id aktif, pekerja disarankan untuk:

  • Memastikan rekening aktif. Dana hanya ditransfer ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau lewat PT Pos Indonesia.
  • Lengkapi data pribadi. Siapkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, email aktif, dan nomor rekening.
  • Pantau laman resmi Kemnaker. Periksa secara berkala untuk melihat pembaruan status pencairan.
  • Lakukan pembaruan data. Gunakan aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan bila terdapat kesalahan data.

Jadwal dan Ketentuan Penerima BSU 2025

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pencairan BSU dijadwalkan mulai pertengahan Juni.

Besaran bantuan adalah Rp600.000 untuk dua bulan (Juni dan Juli), atau Rp300.000 per bulan.

Dana disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.

Bank penyalur meliputi:

  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Tabungan Negara (BTN)
  • Bank Mandiri
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)
  • PT Pos Indonesia

Adapun syarat penerima BSU 2025 adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH
  • Bukan ASN, TNI, maupun anggota Polri

Pemerintah memastikan BSU 2025 akan disalurkan otomatis bagi peserta yang datanya sudah valid dan sesuai kriteria.

Masyarakat diimbau tidak panik dan tetap memantau informasi resmi melalui situs bsu.kemnaker.go.id dan media sosial Kemnaker .

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .