Apa Tanda BSU 2025 Rp 600.000 Sudah Cair? Ini Cara Cek dan Syaratnya

Bantuan Subsidi Upah, BSU 2025, bsu 2025 cair, ciri-ciri bsu 2025 sudah cair, Apa Tanda BSU 2025 Rp 600.000 Sudah Cair? Ini Cara Cek dan Syaratnya, Target 17,8 Juta Penerima, Ciri-Ciri BSU 2025 Sudah Cair, Dana Hanya Cair Lewat Bank Himbara, Cara Memperbarui Rekening Agar BSU Tidak Gagal Cair, Syarat Penerima BSU 2025

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada para pekerja dan guru honorer sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, sehingga total yang diterima setiap peserta adalah Rp 600.000. Informasi pencairan disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resmi @Kemnaker.

“Kabar gembira buatmu, Rekanaker! BSU hadir lagi! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah untuk pekerja/buruh guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” tulis Kemnaker.

Disebutkan, BSU akan dibayarkan sekaligus Rp 600.000, bukan dicicil bulanan.

Target 17,8 Juta Penerima

Program ini menyasar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta dan 565.000 guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun dari APBN 2025.

Penyaluran BSU dijadwalkan mulai minggu kedua Juni 2025 dan diproses sesegera mungkin.

“(Dari Kemenkeu) sudah. Itu (segera diproses). Sesegera mungkin pastinya,” kata Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Kemnaker, Estiarty Haryani, Kamis (18/6/2025) di Jakarta.

Ciri-Ciri BSU 2025 Sudah Cair

Ada beberapa tanda yang bisa menjadi indikasi bahwa dana BSU sudah masuk ke rekening penerima:

Notifikasi dari Bank Himbara

Jika Anda memiliki rekening di BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, biasanya Anda akan menerima notifikasi SMS banking atau mobile banking yang menginformasikan dana masuk sebesar Rp 600.000.

Saldo Rekening Bertambah

Penerima bisa langsung cek saldo rekening. Jika BSU sudah cair, akan terlihat dana tambahan sebesar Rp 600.000 dalam satu kali transfer.

Status Penerima di Situs Resmi

Cek melalui situs:

https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

https://bsu.kemnaker.go.id

Jika sudah cair, sistem akan menampilkan keterangan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau status serupa.

Pemberitahuan dari HRD atau Perusahaan

Sejumlah perusahaan atau bagian kepegawaian juga turut menginformasikan kepada karyawan terkait pencairan BSU.

Dana Hanya Cair Lewat Bank Himbara

BSU hanya disalurkan melalui rekening bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara): BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Peserta yang lolos verifikasi namun belum memiliki rekening Himbara diminta segera membuka rekening agar tidak gagal menerima bantuan.

Peserta juga diminta memastikan bahwa rekening yang digunakan masih aktif dan sesuai dengan data pribadi.

Cara Memperbarui Rekening Agar BSU Tidak Gagal Cair

Jika Anda sudah dinyatakan lolos verifikasi namun belum menerima dana, kemungkinan perlu melakukan pembaruan data rekening. Berikut dua cara yang bisa ditempuh:

1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Masukkan data pribadi (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email)
  • Sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima BSU
  • Lengkapi dengan nomor rekening aktif dari bank Himbara atau BSI
  • Konfirmasi dan tunggu notifikasi sukses dari sistem

2. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Login ke aplikasi JMO
  • Masuk ke menu “Profil Saya” atau “Pengkinian Data”
  • Masukkan data terbaru: rekening bank, nomor HP, dan email
  • Pastikan seluruh data benar dan sesuai dengan data bank

Syarat Penerima BSU 2025

Tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan otomatis mendapat BSU. Berikut syarat penerima yang ditetapkan pemerintah:

  • WNI dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Menerima gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan
  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH)

Agar BSU dapat dicairkan dengan lancar, pastikan Anda memenuhi semua syarat, memperbarui data rekening, dan rutin mengecek status pencairan melalui situs resmi pemerintah.