Kejaksaan Obok-Obok Kantor Pos Sidik Penggelapan Dana Rp 5 Miliar

Kejaksaan Obok-Obok Kantor Pos Sidik Penggelapan Dana Rp 5 Miliar

Kejaksaan melakukan penggeledahan Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Kendari di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), hari ini.

Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan, mulai dari ruangan keuangan dan aset, ruang Sumber Daya Manusia (SDM), hingga ruangan Executive General Manager PT Pos Indonesia Cabang Utama Kendari.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari terlihat membawa sejumlah dokumen saat keluar dari PT Pos Indonesia Cabang Utama Kendari.

Kepada media, Kejari membenarkan penggeladahaan terkait dugaan kasus penggelapan dana pendapatan Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Kendari yang mencapai Rp 5 miliar.

"Di situ ada dugaan penggelapan dana pendapatan dari Kantor Pos sekitar Rp5 miliar," Kepala Kejari (Kajari) Kendari Ronal H. Bakara saat ditemui di Kendari, Rabu

Meski begitu, Kajari enggan untuk menjelaskan secara rinci kasus yang sedang mereka tangani terkait penggelapan di Kantor Pos tersebut.

Ronal hanya menyampaikan jika kasus itu telah masuk ke tahap penyidikan. "Sekarang sudah penyidikan," tandas orang nomor satu di Kejari Kendari itu, dikutip Antara. (*)