OTT di Lahat, Setiap Kades Diminta Rp 7 Juta, Dana Desa Diduga Mengalir ke Oknum Penegak Hukum

Lahat, Penyalahgunaan dana desa, OTT Kades Lahat, OTT Kejati Sumsel, Setoran ke aparat penegak hukum, Praktik pungli kepala desa, Korupsi dana desa Lahat, APDESI Pagar Gunung, Penggunaan ADD tidak sesuai aturan, OTT di Lahat, Setiap Kades Diminta Rp 7 Juta, Dana Desa Diduga Mengalir ke Oknum Penegak Hukum

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7/2025) sore.

Operasi ini mengungkap dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang disebut disetor ke oknum aparat penegak hukum.

Dalam OTT tersebut, Kejati Sumsel bersama Kejari Lahat mengamankan total 22 orang, yang terdiri dari 20 kepala desa (kades), satu aparatur sipil negara (ASN), dan satu camat. Mereka ditangkap saat mengikuti rapat persiapan HUT ke-80 RI di Kantor Camat Pagar Gunung.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr. Adhryansah, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai pungutan liar yang mengatasnamakan aparat hukum.

“Setiap kepala desa diduga diminta untuk menyerahkan dana sebesar Rp 7 juta. Dana tersebut diduga bersumber dari Anggaran Dana Desa, yang merupakan bagian dari keuangan negara,” ujar Adhryansah dalam konferensi pers, Jumat (25/7/2025) dini hari.

Dana Disetorkan Lewat Forum APDESI

Menurut Kejati Sumsel, praktik pungutan tersebut dilakukan melalui forum yang digelar oleh Ketua APDESI Kecamatan Pagar Gunung. Forum itu dikemas sebagai pertemuan membahas pelaksanaan APBDes, namun dalam praktiknya justru dijadikan ajang pengumpulan uang.

“Dalam forum tersebut, para kepala desa diminta menyetorkan dana yang diduga akan dialirkan ke oknum aparat penegak hukum,” kata Adhryansah.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 65 juta yang diduga berasal dari hasil setoran kepala desa. Uang tersebut kini dijadikan barang bukti untuk mendalami jalur aliran dan tujuannya.

Pantauan di lokasi, ke-22 orang yang diamankan tiba di Gedung Kejati Sumsel, Palembang, pada Kamis malam pukul 22.35 WIB dengan pengawalan ketat dari tim Kejati dan TNI. Pemeriksaan berlangsung hingga dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Dua orang di antaranya tampak sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan diborgol saat digiring ke ruang penyidik. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumsel belum merilis secara resmi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan Setoran ke Oknum Aparat Hukum Didalami

Kejaksaan menegaskan akan mendalami lebih jauh apakah dana tersebut benar-benar mengalir ke oknum aparat penegak hukum dan apakah praktik ini telah berlangsung dalam jangka waktu lama.

“Kami sedang mendalami apakah dana tersebut benar-benar diserahkan kepada oknum aparat penegak hukum. Jika benar, ini akan menjadi preseden serius dan kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Adhryansah.

Adhryansah mengingatkan bahwa Anggaran Dana Desa (ADD) merupakan bagian dari keuangan negara yang penggunaannya telah diatur secara ketat.

“Penggunaan ADD harus sesuai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Tidak boleh digunakan untuk keperluan lain, apalagi jika berkaitan dengan permintaan dari pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan aparat hukum,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa dana desa tidak boleh menjadi objek permainan oleh oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi.

Kejati Sumsel mengimbau seluruh kepala desa di Sumatera Selatan agar tidak mudah percaya terhadap permintaan dana dari pihak manapun yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Sebaliknya, kepala desa diminta untuk meminta pendampingan hukum resmi jika menghadapi tekanan atau intimidasi.

“Kami sarankan agar kepala desa meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri setempat melalui program Jaga Desa di Seksi Intelijen atau lewat Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelas Adhryansah.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul MODUS Sosok yang Kumpulkan 20 Kades di Lahat Sebelum Terjaring OTT, Pasrah Dikepung Jaksa dan TNI