Lelang KPK 11 Juni 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Ikut di Lelang.go.id

lelang, Lelang, lelang KPK, Lelang KPK, KPK lelang, KPK lelang barang rampasan, kpk lelang harta koruptor, kpk lelang barang sitaan, kpk lelang barang rampasan koruptor, lelang kpk koruptor, lelang kpk 2025, Lelang KPK 11 Juni 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Ikut di Lelang.go.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan korupsi, yang akan berlangsung secara online pada Rabu (11/6/2025).

Sebanyak 81 lot barang hasil sitaan akan dilelang, mulai dari pakaian batik, kendaraan bermotor, hingga apartemen dan ponsel pintar seperti iPhone dan Samsung Galaxy.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan bahwa barang yang dilelang berasal dari perkara korupsi yang telah inkrah.

"Untuk bulan Juni 2025 ini kami akan melelang 81 lot yang terdiri dari barang bergerak sebanyak 44 lot dan 37 lot barang tidak bergerak. Harapnya semua laku lelang dengan total nilai minimal Rp 122,2 miliar," ujar Mungki saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

Barang yang Dilelang: dari iPhone hingga Apartemen

Barang-barang rampasan korupsi yang akan dilelang mencakup berbagai jenis. Beberapa di antaranya sudah pernah ditawarkan dalam lelang sebelumnya, namun tidak laku atau dibatalkan oleh pemenang karena tidak melakukan pembayaran.

Untuk kategori ponsel pintar, KPK melelang berbagai seri iPhone dan smartphone Samsung Galaxy, antara lain:

  • iPhone 7 Plus
  • iPhone XS (MT9G2PA/A)
  • iPhone XR
  • iPhone 11 Pro
  • iPhone 12 Pro
  • iPhone 13 Pro (A2638)

Harga limit untuk iPhone XS dibuka mulai Rp 685.000, sementara iPhone 13 Pro dibanderol dengan harga limit Rp 8.498.000. Model lainnya seperti iPhone 12 Pro dan iPhone 11 Pro (paket dengan Oppo) dilelang mulai dari Rp 7.103.000 dan Rp 5.855.000.

Selain iPhone, lelang juga mencakup smartphone lain seperti:

  • Samsung Galaxy Z Fold 3 5G
  • Galaxy A53 5G
  • Galaxy Note 20 Ultra

Harga limit untuk smartphone ini bervariasi, mulai dari Rp 1.219.000.

Adapun untuk barang tidak bergerak, salah satu yang menarik perhatian adalah Apartemen Green Central City Tower Adenium lantai 35.

"Ini kita jual dengan nilai limit Rp 739.941.000 dengan uang jaminan Rp 300 juta,” ujar Mungki.

Cara Ikut Lelang Barang Rampasan KPK

Bagi masyarakat yang ingin ikut lelang KPK, terdapat beberapa tahapan yang harus diperhatikan. Proses lelang dilakukan secara online melalui situs resmi milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), yaitu https://lelang.go.id.

1. Ikuti Tahapan Aanwijzing

Tahap pertama adalah aanwijzing atau penjelasan awal sebelum lelang. Untuk lelang kali ini, aanwijzing telah dilaksanakan pada Selasa (3/5/2025) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, pada pukul 10.00–15.00 WIB.

2. Daftar dan Bayar Uang Jaminan

Peserta lelang wajib mendaftar akun di situs lelang.go.id. Selanjutnya, peserta harus memilih lot barang yang ingin diikuti, dan melakukan pembayaran uang jaminan sesuai ketentuan. Misalnya, untuk apartemen, jaminan ditetapkan sebesar Rp 300 juta.

3. Ikut Lelang Online

Lelang akan dimulai pada Rabu (11/6/2025) pukul 10.00 WIB secara daring melalui situs lelang. Penawaran dilakukan secara terbuka dan transparan.

4. Pembayaran dan Pengambilan Barang

Peserta yang menang lelang memiliki waktu lima hari kerja untuk melakukan pelunasan. Jika melebihi batas waktu tersebut, peserta akan dinyatakan wanprestasi, dan uang jaminan hangus serta masuk ke kas negara.

"Setelah pelunasan oleh pemenang lelang, hasil transfer ditransfer oleh KPKNL kepada KPK, yang kemudian oleh KPK disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP)," jelas Mungki.

Selain harga lelang, peserta juga wajib membayar bea lelang sebesar:

  • 3 persen dari nilai barang untuk barang bergerak
  • 2 persen dari nilai barang untuk barang tidak bergerak

Setelah proses administrasi selesai, KPK akan menyerahkan barang secara fisik kepada pemenang.

"Kemudian setelah selesai proses penyetoran uang dan penyetoran ke kas negara, KPK akan segera memproses penyerahan barang secara fisik kepada pemenang lelang," kata Mungki.

Untuk melihat daftar lengkap barang yang dilelang, termasuk berbagai seri iPhone dan Samsung Galaxy, masyarakat dapat mengakses situs resmi KPK atau laman lelang.go.id.

Lelang ini merupakan salah satu bentuk transparansi dan optimalisasi aset rampasan negara dalam upaya pemberantasan korupsi.

SUMBER: (Penulis: Haryani Puspa Sari, Galuh Putri Riyanto| Editor: Danu Damarjati, Reska K. Nistanto)