Ganjil Genap Jakarta Libur pada Hari Jumat Pekan Ini

ganjil genap, libur, ganjil genap Jakarta, Ganjil Genap, Kenaikan Isa Almasih, ganjil genap jakarta, gage, Ganjil Genap Jakarta Libur pada Hari Jumat Pekan Ini

Penerapan sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada Jumat (18/4/2025). Ini sehubungan dengan libur nasional Hari Wafat Yesus Kristus atau Jumat Agung.

Sehubungan dengan peringatan Wafat Isa Almasih, ketentuan Sistem Ganjil Genap di 25 ruas jalan di Jakarta pada Jumat, 18 April 2025 DITIADAKAN,” tulis unggahan tersebut.

Peniadaan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 aya 3 bahwa Sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.”

Jalan Pintu Besar Selatan - Jalan Gajah Mada - Jalan Hayam Wuruk - Jalan Majapahit - Jalan Medan Merdeka Barat - Jalan MH Thamrin - Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Sisingamangaraja - Jalan Panglima Polim - Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang - Jalan Suryopranoto - Jalan Balikpapan - Jalan Kyai Caringin - Jalan Tomang Raya - Jalan Jenderal S Parman - Jalan Gatot Subroto - Jalan MT Haryono - Jalan HR Rasuna Said - Jalan D.I Pandjaitan - Jalan Jenderal A. Yani - Jalan Pramuka - Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro - Jalan Kramat Raya - Jalan Stasiun Senen - Jalan Gunung Sahari