Top 44.000+ Penerima Bansos Siap Dinonaktifkan, Termasuk ASN dan Pegawai BUMN

Kemensos, bansos, data bansos, penerima bansos, penerima bansos tidak layak, cek penerima bansos, 44.000 Penerima Bansos Siap Dinonaktifkan, Termasuk ASN dan Pegawai BUMN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menghentikan bantuan sosial (bansos) bagi 55.000 penerima yang dinilai tidak layak.

Sementara itu, 44.000 penerima lain saat ini tengah dalam proses penonaktifan.

“55.000 sudah tidak terima bansos lagi. Tinggal sekarang 44.000 yang sedang kami proses untuk tidak lagi menerima bansos,” ungkap Gus Ipul dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (13/8/2025).

Secara keseluruhan, jumlah penerima bansos yang masuk kategori anomali lebih dari 100.000 orang. Mereka terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, serta pegawai BUMN dan BUMD. Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 27.932 pegawai BUMN yang diduga menerima bansos.

Data Tunggal untuk Cegah Salah Sasaran

Untuk memastikan bansos tepat sasaran, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pihak terkait lainnya. Langkah ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Regulasi ini menekankan pentingnya akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, dan sinergi antar kementerian/lembaga.

Gus Ipul menjelaskan, data diperbarui setiap tiga bulan untuk menyesuaikan kondisi masyarakat, termasuk kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Hasil pemutakhiran diserahkan ke BPS untuk divalidasi sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bansos.

“Secara bertahap yang salah sasaran akan kami koreksi, kami alihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kami menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4,” kata Gus Ipul. Kelompok desil 1–4 mencakup masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan rentan.

Masyarakat Bisa Berperan Aktif

Gus Ipul mendorong masyarakat berpartisipasi melalui aplikasi Cek Bansos. Warga dapat melaporkan penerima yang tidak layak atau mendaftarkan calon penerima yang berhak tapi belum terdata. Laporan harus disertai identitas lengkap agar proses verifikasi bisa berjalan.

“Kalau merasa ada tetangganya, atau mungkin dirinya sendiri harusnya mendapat bansos tapi tidak mendapat, berikan informasi identitasnya supaya kami bisa verifikasi,” tegas Gus Ipul.

Dengan langkah ini, Kemensos berharap penyaluran bansos semakin tepat sasaran dan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Agustus 2025 segera dicairkan. Pemerintah menyalurkan bansos secara bertahap setiap triwulan. Untuk triwulan III yang mencakup Juli–September 2025, pencairan tahap 3 diperkirakan mulai Agustus 2025. Namun, jadwal bisa berbeda di tiap daerah tergantung administrasi dan teknis penyaluran.

Cara Cek Penerima Bansos

1. Lewat aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi di Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
  • Jawab pertanyaan verifikasi sesuai instruksi
  • Klik “Cari Data”
  • Hasil akan menampilkan nama penerima, usia, jenis bantuan (PKH atau BPNT), status penerima (YA/TIDAK), dan periode pencairan. Status “YA” berarti bantuan sudah disetujui dan dalam proses pencairan.

2. Lewat website resmi

  • Akses https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data sesuai KTP dan kode captcha
  • Klik “Cari Data”
  • Hasil yang ditampilkan sama dengan aplikasi, status “YA” menandakan penerima bansos akan dicairkan sesuai periode.

Besaran Bansos 2025

BPNT

Total anggaran: Rp 43,6 triliun untuk 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Besaran bantuan: Rp 200.000 per bulan, ditransfer tiap tiga bulan menjadi Rp 600.000 per tahap

Dana dikirim ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara: BRI, Mandiri, BTN, BNI

PKH

Disalurkan empat kali setahun, besaran disesuaikan kategori penerima:

Ibu hamil: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000 per tahap)

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000 per tahap)

Siswa SD/sederajat: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000 per tahap)

Siswa SMP/sederajat: Rp 1.500.000/tahun (Rp 375.000 per tahap)

Siswa SMA/sederajat: Rp 2.000.000/tahun (Rp 500.000 per tahap)

Disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000 per tahap)

Lansia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000 per tahap)

Sebagian tayang di KompasTV dengan judul Cek Bansos PKH-BPNT Agustus 2025 Pakai KTP, Ini Link dan Jadwal Pencairan Tahap 3

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!