Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar Jakarta Dibuka Besok, Status Pegawai Kontrak Bukan ASN

Ilustrasi petugas pemadam kebakaran (damkar) DKI Jakarta
Ilustrasi petugas pemadam kebakaran (damkar) DKI Jakarta

 Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih mengintensifkan sosialisasi terkait status rekrutmen 1.000 petugas pemadam kebakaran Jakarta adalah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), agar mereka tidak berekspektasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

PJLP adalah status pekerja non-ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah (Pemprov DKI Jakarta). PJLP bekerja berdasarkan kontrak perorangan untuk jangka waktu tertentu dan bukan merupakan pegawai tetap. 

"Sosialisasi status kerja itu penting agar tidak menimbulkan ekspektasi yang keliru bagi masyarakat," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono di Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025.

Ilustrasi petugas pemadam kebakaran (damkar) DKI Jakarta

Ilustrasi petugas pemadam kebakaran (damkar) DKI Jakarta

Ia mengatakan bahwa status pekerja bagi rekrutmen 1.000 petugas damkar sejak awal perlu dijelaskan sebagai PJLP, sehingga pendaftar tidak ada harapan otomatis untuk diangkat menjadi PNS di kemudian hari.

Mujiyono memastikan bahwa Komisi A DPRD mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta yang akan merekrut 1.000 petugas damkar baru.

Namun, pihaknya telah bersepakat agar Pemprov DKI memprioritaskan warga yang ber KTP DKI Jakarta untuk mengurangi warga Jakarta yang menganggur.

"Komisi A mendukung penuh rekrutmen 1.000 petugas damkar sebagai langkah memperkuat pelayanan keselamatan warga. Meskipun dilakukan secara terbuka, menurut kami tetap warga Jakarta sebaiknya menjadi prioritas," ujarnya.

Mujiyono menekankan proses seleksi harus transparan, adil, dan bebas pungli, dengan penempatan personel yang tepat sasaran sesuai kompetensi dan kebutuhan setiap wilayah.

"Mengingat pendaftar diperkirakan membludak, sistem pendaftaran harus siap, dilakukan secara online, dilengkapi layanan pengaduan dan mekanisme banding yang cepat," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka rekrutmen 1.000 petugas pemadam kebakaran (damkar) pada 12-14 Agustus mendatang.

“Akan dimulai hari Selasa ini. Selasa depan ini, Selasa Rabu-Kamis selama tiga hari, kuotanya ada seribu," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo

Seribu personel damkar tersebut nantinya diperuntukkan bertugas di wilayah Jakarta Barat sebanyak 202 orang, Jakarta Pusat (187), Jakarta Selatan (211), Jakarta Timur (219) dan Jakarta Utara (181).

“Untuk Pulau Seribu sementara masih dalam penanganan dan kemudian akan dikoordinasikan oleh Bupati Pulau Seribu,” kata Pram.