Bebas Repot, Booking Parkir di Jakarta Tinggal Pakai Aplikasi Jakparkir di Ponsel

Bebas Repot, Booking Parkir di Jakarta Tinggal Pakai Aplikasi Jakparkir di Ponsel

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sedang mengembangkan sistim digitalisasi parkir menggunakan telepon genggam melalui aplikasi JakParkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pengendara nantinya bisa memesan parkir di kawasan parkir on street atau yang parkir ruas jalan lewat JakParkir. Saat ini untuk parkir kendaraan hanya bisa datang langsung, tidak tahu apa nantinya penuh atau tidak.

"Fitur booking parkir nanti, misalnya saya mau ke Jalan Sabang. Selama ini kan kita hanya mengira-ngira di sana ada slot parkir tidak. Nah, itu bisa dilakukan melalui aplikasi JakParkir nanti. Ini masih dalam pengembangan," ujar Syafrin di Jakarta, Rabu (30/7).

Syafrin menuturkan, pemesanan parkir secara online bisa dilakukan sebelum tiba di lokasi parkir. Namun, ketika area parkir telah dipesan, durasi waktu penggunaan parkir juga sudah mulai terhitung.

"Begitu dia yang bersangkutan booking, maka dalam sekian menit ke depan itu sudah dihitung mulai argonya jalan. (Tercatat) bahwa itu sudah dihitung digunakan," jelas Syafrin.

Setelah pemesanan parkir dilakukan, petugas akan mendapat notifikasi dan langsung menandai lahan parkir yang sudah dipesan.

"Petugas kami yang di lokasi parkir on street itu akan menerima notifikasi dan langsung menempatkan stick cone, (menandai) bahwa itu sudah di-booking," ucapnya.

Lebih lanjut, Syafrin mengaku fitur booking parkir ini masih butuh waktu untuk diimplementasikan secara matang dan saat ini masih dikaji.

Targetnya, seluruh titik parkir di 244 ruas jalan Jakarta sudah menerapkan fitur tersebut dua tahun ke depan.

"Perlu dikaji dulu ya. Kami harapkan 2027 ini sudah diimplementasikan. 2027 sudah termasuk sama grand design seluruhnya itu," tutupnya. (Asp)