Eks Direktur Keuangan Sritex Tersangka, Modus Manipulasi Kredit 3 Bank BUMD Terbongkar

Eks Direktur Keuangan Sritex Tersangka, Modus Manipulasi Kredit 3 Bank BUMD Terbongkar

Mantan Direktur Keuangan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) AMS (Allan Moran Severino) menjadi satu dari delapan tersangka baru kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari PT Bank BJB, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus kejahatan dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif tiga bank BUMD ke PT Sritex dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1 triliun lebih itu.

Tersangka AMS merupakan pihak yang menandatangani permohonan kredit kepada Bank DKI Jakarta. Bank DKI sendiri tercatat menyalurkan kredit sebesar Rp 149.007.085.018. (Rp 149 miliar) ke Sritex.

Dalam pengajuan kredit, Sritex beralasan untuk modal kerja. Namun, begitu uang kredit dari Bank DKI cair ternyata peruntukannya disalahgunakan untuk membayar utang perusahaan.

“Menggunakan uang pencairan kredit dari Bank DKI tidak sesuai dengan peruntukannya (modal kerja), melainkan menggunakan uang pencairan kredit tersebut untuk melunasi utang MTN (medium term note),” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (22/7).

Nurcahyo mengungkapkan AMS berperan selaku penanggung jawab keuangan PT Sritex, termasuk untuk urusan kredit ke pihak perbankan. Tersangka juga yang menandatangani permohonan kredit kepada Bank DKI Jakarta.

Lebih jauh, Nurcahyo mengungkapkan tersangka AMS sampai membuat invoice palsu terkait pencairan kredit modal usaha dari Bank DKI. “(AMS) memproses permohonan pencairan kredit dengan underlying berupa invoice fiktif,” tandas petinggi Jampidsus itu, dikutip Antara. (*)