Pengemis Lansia di Magetan Simpan Uang Rp 10 Juta, Ogah Pindah ke Panti Jompo

Seorang pria lanjut usia bernama Wagimun bikin terkejut petugas Dinas Sosial Kabupaten Magetan. Ia diketahui menyimpan uang tunai lebih dari Rp 10 juta hasil dari aktivitasnya mengemis selama bertahun-tahun.
Wagimun, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, diamankan petugas saat sedang mengemis di depan sebuah minimarket di Jalan Diponegoro.
Dari hasil pemeriksaan, uang dengan berbagai pecahan mulai dari Rp 1.000, Rp 5.000, hingga Rp 10.000 ditemukan terselip di saku baju, celana, hingga di dalam karung miliknya. Total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 10.402.000.
Kepada petugas, Wagimun mengaku telah mengumpulkan uang tersebut selama lima tahun. Uang itu rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup di hari tua, mengingat ia tidak memiliki anak yang bisa merawatnya kelak.
Menolak Dirawat di Panti Lansia
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo, mengatakan bahwa Wagimun masih memiliki rumah dan kerabat di kampung halamannya. Oleh karena itu, ia menolak saat diajak tinggal di panti jompo.
“Dia mengaku masih punya rumah dan masih memiliki keponakan sehingga menolak ketika kita tawari untuk dirawat di panti lansia,” kata Parminto saat dihubungi, Minggu (3/7/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Parminto mengungkapkan kekhawatiran bahwa Wagimun kemungkinan akan kembali mengemis, mengingat aktivitas itu sudah menjadi kebiasaannya sejak lama.
“Sudah kebiasaannya seperti itu, seperti sudah mental jadi agak sulit. Kita akan upayakan agar tidak kembali, peran serta lingkungan sangat penting terutama dari keluarganya,” ujarnya.
Untuk membantu kehidupan Wagimun ke depan, Dinas Sosial Magetan berencana memberikan sejumlah intervensi sosial. Salah satunya adalah mengupayakan agar Wagimun bisa terdaftar dalam program BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah.
“Kalau memang kondisinya dipandang layak kita koordinasi dengan desa untuk diusulkan. Minimal mendapat BPJS PIB,” pungkas Parminto.