Menko Yusril soal Eks Marinir TNI AL Gabung Rusia: Kalau Masih WNI, Pemerintah Bisa Bantu Pulang

Satria Arta Kumbara, mantan anggota Marinir TNI AL yang sempat menjadi tentara bayaran di Rusia, menyatakan keinginan kuat untuk pulang ke Indonesia, setelah sebelumnya diam-diam meninggalkan tanah air dan bergabung dalam operasi militer Rusia di Ukraina.
Status kewarganegaraan Satria kini menjadi pertanyaan hukum yang krusial. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah dapat memfasilitasi kepulangan Satria jika ia masih berstatus sebagai warga negara Indonesia.
"Kalau dia masih WNI tentu pemerintah melalui Kemenlu akan membantu dan memfasilitasi," kata Yusril kepada Tribunnews, Selasa (22/7/2025).
Namun, lanjutnya, jika Satria telah kehilangan kewarganegaraan akibat menjadi anggota militer asing tanpa izin Presiden, maka ia tidak bisa lagi pulang atau mendapatkan kembali status WNI-nya.
Yusril menambahkan bahwa untuk memastikan status kewarganegaraan Satria, hal tersebut perlu dicek ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Apa Kata Menteri Hukum Soal Status Satria?
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa status WNI bisa hilang secara otomatis setelah Satria bergabung dengan Rusia.
"Sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, status kewarganegaraannya dapat hilang," kata Supratman pada (14/5/2025) lalu.
Ia merujuk pada Pasal 23 huruf d dan e Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 serta Pasal 31 huruf c dan d PP Nomor 2 Tahun 2007, yang menyebut bahwa WNI kehilangan kewarganegaraannya jika bergabung dengan militer asing tanpa izin Presiden.
Meskipun demikian, proses administratif tetap diperlukan. Pemerintah harus menerima laporan dari instansi atau masyarakat, lalu melakukan verifikasi sebelum menerbitkan surat keputusan kehilangan kewarganegaraan.
Namun, berdasarkan pengecekan pada sistem kewarganegaraan.ahu.go.id per 12 Mei 2025, Satria belum mengajukan permohonan kehilangan status WNI.
Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut, membuat publik tersentak setelah menyatakan keinginannya untuk kembali ke Indonesia. Saat ini, ia masih berada di garis depan medan perang Ukraina sebagai tentara bayaran yang bergabung dengan pasukan Rusia.
Apakah Penyesalan Satria Cukup untuk Kembali?
Dalam pesannya yang viral, Satria menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah berniat mengkhianati Indonesia. Ia menyebut bahwa keputusan untuk menjadi tentara bayaran adalah bentuk keterpaksaan, dan kini ia menyadari dampaknya yang sangat besar terhadap masa depannya dan keluarganya.
"Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya dan tidak pernah ternilai harganya," katanya penuh emosi.
Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @zstorm689, Satria menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," ucapnya dalam video itu.
Satria mengaku keputusannya bergabung sebagai tentara bayaran semata karena desakan ekonomi.
"Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi," katanya dengan suara bergetar.
Ia juga menunjukkan pesan dari anaknya di Indonesia yang mengucapkan selamat ulang tahun, memperlihatkan sisi emosional dan penyesalan mendalam.
Sebagian artikel ini telah tayang di dan ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Desertir yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Bisa Pulang ke Tanah Air, Tapi Ini Syaratnya.