Eks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Chromebook, Bungkam Saat Tiba

Kejaksaan Agung kembali memeriksa Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan chromebook di Kemendikbudristek.
Fiona memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini, Selasa, 5 Agustus 2025, dan tiba di Gedung Bundar Kejagung tepat pukul 09.00 WIB. Fiona tampak didampingi dua kuasa hukumnya namun memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media. Ia hanya melempar senyum singkat lalu langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
“Hari ini terjadwal jam 09.00 pagi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan.

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna (kedua kiri).
Sementara itu, kuasa hukum Fiona yakni Indra Haposan Sihombing, mengatakan bahwa kliennya menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus yang juga menjerat sejumlah pejabat dan rekanan pengadaan perangkat chromebook.
“Pemeriksaan yang biasalah, ya terkait hubungannya dengan tersangka lainnya, bagaimana prosesnya, apa saja yang dikomunikasikan," kata Indra.
Ini merupakan kali ketiga Fiona menjalani pemeriksaan di Kejagung. Menurut Indra, kliennya telah membawa sejumlah dokumen pendukung yang membuktikan adanya riset dan proses validasi sebelum proyek chromebook dijalankan.