Setelah Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Berpotensi Berurusan dengan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak menutup peluang akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Goggle Cloud di Kemendikbudristek
"Tentu dalam prosesnya KPK akan melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat ditanya media terkait peluang memanggil Nadiem sebagai saksi, Selasa (22/74).
Ketika dikejar media lebih jauh, Budi mengatakan belum dapat memberitahukan lebih detail perkara karena masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan. “Nanti kami sampaikan update (perkembangan) berikutnya seperti apa,” tandasnya.
Senin Kemarin, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengakui tengah membidik kasus dugaan korupsi pengadaan Goggle Cloud di Kemendikbudristek era Menteri Nadiem.
Kasus dugaan korupsi yang tengah dibidik lembaga antirasuah itu masih satu bagian dengan dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook yang kini tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Chromebook sudah pisah (telah ditangani Kejagung), ada Google Cloud dan lain-lain (yang ditangani KPK), bagian dari itu,” ungkap Asep. “Ini masih lidik, jadi saya belum bisa menyampaikan secara gamblang.”
Untuk diketahui, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022 terkait pengadaan Laptop Chromebook.
Satu dari empat tersangka itu JT (Jurist Tan) yang dikenal selaku Staf Khusus (Stafsus) sekaligus orang dekat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Dilansir Antara, Kejagung juga telah beberapa kali memeriksa Nadiem, termasuk juga menggeledah kantor GoTo. (*)