Permintaan Nadiem Makarim Dikabulkan, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Selasa 15 Juli

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memastikan jadwal pemeriksaan lanjutan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Pendiri GoJek itu dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek pada Selasa pekan depan.
“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang, pada tanggal 15 Juli 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat (11/7).
Harli mengungkapkan kubu Nadiem Makarim sebelumnya telah meminta penundaan pemeriksaan selama satu pekan.
Menurut dia, tim penyidik menyetujui penundaan sehingga akhirnya diputuskan pemeriksaan dilakukan di Gedung Jampidsus Kejagung pada 15 Juli mendatang.
Oleh karenanya, Harli menegaskan penyidik mengharapkan Nadiem dapat memenuhi panggilan pemeriksaan pekan depan setelah pengajuan penundaan dikabulkan.
“Kalau tidak salah (jadwal awal pemeriksaan Nadiem) seharusnya hari Selasa (8 Juli) yang lalu," tandas pejabat Kejagung itu, dikutip Antara.
Sebelumnya, Nadiem diperiksa pertama kali sebagai saksi kasus dugaan korupsi ini pada 23 Juni 2025 selama sekitar 12 jam.
Kejagung juga telah mengajukan status pencegahan keluar negeri terhadap pendiri GoJek itu selama 6 bulan sejak 19 Juni lalu. (*)