Diperiksa Lebih dari 11 Jam, Nadiem Makarim ‘Tertahan’ di Gedung Kejaksaan Agung

Diperiksa Lebih dari 11 Jam, Nadiem Makarim ‘Tertahan’ di Gedung Kejaksaan Agung

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim masih diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun, Senin (23/6).

Hingga pukul 20.30, Nadiem belum keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Padahal, Nadiem sudah diperiksa di Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi.

Adapun pemeriksaan Nadiem dilakukan oleh penyidik pada Jampidsus Kejagung. Belum diketahui materi pemeriksaan apa saja yang dilakukan penyidik terhadap Nadiem.

Sebelumnya, mantan bos Gojek itu datang didampingi tim kuasa hukumnya.

Dia terlihat mengenakan atasan kemeja batik bernuansa krem dengan bawahan celana kain berwarna biru tua.

Nadiem juga tampak membawa tas jinjing hitam berukuran sedang.

Pemanggilan Nadiem ini sebelumnya sudah diumumkan Kejagung beberapa hari lalu. Kejagung mengatakan pemeriksaan Nadiem dilakukan hari ini.

"Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan.

Harli mengatakan kesaksian dari Nadiem penting terkait kasus yang tengah diusut Kejagung.

Alasan itu jadi dasar bagi penyidik untuk memanggilnya pekan depan.

"Sehingga sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Dalam prosesnya penyidik Kejagung juga telah memeriksa satu stafsus dan konsultan Nadiem. Termasuk menggeledah apartemen dan tempatnya. (Knu)