Nadiem Dicegah Keluar Negeri, Ini Deretan Menteri Era Jokowi yang Masih Diusut Kejagung dan KPK

Joko Widodo, Kejagung, Menteri era Jokowi, Nadiem Makarim, Yaqut Cholil Qoumas, Hanif Dhakiri, Ida Fauziyah, Menteri Era Jokowi, Nadiem Dicegah Keluar Negeri, Ini Deretan Menteri Era Jokowi yang Masih Diusut Kejagung dan KPK

Empat nama menteri yang menjabat di era Presiden Joko Widodo kini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menteri era Jokowi diduga terkait dugaan korupsi pengadaan laptop pendidikan, penyelenggaraan ibadah haji, hingga pemerasan dalam pengurusan tenaga kerja asing.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menjadi salah satu nama yang paling mencuri perhatian setelah Kejaksaan Agung mencekalnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan 2019-2022.

Penyidikan kasus ini bermula dari pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk satuan pendidikan.

Meski uji coba sebelumnya menunjukkan penggunaan sistem operasi Windows lebih cocok, Kemendikbudristek justru menggantinya dengan spesifikasi Chromebook.

Perubahan ini diduga tidak berdasarkan kebutuhan riil. Dari total anggaran Rp 9,9 triliun selama 2019-2022, sebanyak Rp 3,5 triliun dialokasikan untuk pengadaan TIK.

"Penyidik pada Jampidsus telah menaikkan status ke tahap penyidikan," ujar Harli, perwakilan Kejagung, Senin (26/5/2025).

Apakah Yaqut Cholil Qoumas Akan Dipanggil KPK?

Joko Widodo, Kejagung, Menteri era Jokowi, Nadiem Makarim, Yaqut Cholil Qoumas, Hanif Dhakiri, Ida Fauziyah, Menteri Era Jokowi, Nadiem Dicegah Keluar Negeri, Ini Deretan Menteri Era Jokowi yang Masih Diusut Kejagung dan KPK

Yaqut Cholil Qoumas saat masih menjadi menteri agama, membuka acara Gebyar Expo Kemandirian Pesantren di Trans Mal Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/10/2024).

Nama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama pada periode 2019–2024, mencuat dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan KPK membuka kemungkinan memanggil Yaqut untuk memberikan klarifikasi, namun hal itu tergantung pada perkembangan hasil pemeriksaan saksi-saksi lain.

"Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini," ujar Budi, Senin (23/6/2025).

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan KPK masih mendalami keterangan dari pegawai Kementerian Agama.

Apa Peran Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah dalam Kasus Pemerasan RPTKA?

Joko Widodo, Kejagung, Menteri era Jokowi, Nadiem Makarim, Yaqut Cholil Qoumas, Hanif Dhakiri, Ida Fauziyah, Menteri Era Jokowi, Nadiem Dicegah Keluar Negeri, Ini Deretan Menteri Era Jokowi yang Masih Diusut Kejagung dan KPK

Anggota DPR fraksi PKB, Hanif Dhakiri berpose setelah diwawancara Kompas.com dalam program Gaspol di DPR, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).

KPK juga menyelidiki kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2019–2024.

Dua mantan menteri, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, disebut berkaitan dengan kasus ini. Plt Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo mengatakan keduanya akan diklarifikasi karena menjabat secara manajerial saat praktik dugaan korupsi itu terjadi.

"Sudah saya sampaikan berjenjang juga, dari Pak Menteri HD atau IF, tentunya pasti akan kita klarifikasi," katanya, Jumat (6/6/2025).

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah pejabat dan staf di Direktorat PPTKA Kemnaker.

Dari hasil penyidikan, terkumpul dana pemerasan sekitar Rp 53,7 miliar yang dikumpulkan dari pemohon RPTKA.

Dana ini digunakan untuk pembagian internal, pembelian aset pribadi, dan didistribusikan sebagai uang "dua mingguan" kepada pegawai.

Berikut adalah delapan nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka:

  • Suhartono (Dirjen Binapenta & PKK 2020–2023)
  • Haryanto (Dirjen Binapenta & PKK 2024–2025)
  • Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017–2019)
  • Anggraeni (Direktur PPTKA 2024–2025)
  • Gatot Widiartono (PPK PPTKA 2019–2024)
  • Putri Citra Wahyoe (Staf Direktorat PPTKA 2019–2024)
  • Jamal Shodiqin (Staf Direktorat PPTKA 2019–2024)
  • Alfa Eshad (Staf Direktorat PPTKA 2019–2024).

Haryanto disebut menerima dana terbesar, yakni Rp 18 miliar. Sementara Putri Citra Wahyoe menerima Rp 13,9 miliar, dan Gatot Widiartono Rp 6,3 miliar. Total setidaknya Rp 8,94 miliar digunakan untuk dibagikan kepada sekitar 85 pegawai.

Kasus-kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah menteri era Presiden Jokowi ini menambah panjang daftar elite politik yang harus berurusan dengan hukum.

Transparansi, integritas, dan profesionalisme aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Daftar Menteri di Era Jokowi yang Kini Sedang Diusut KPK dan Kejagung, Bukan Cuma Nadiem Makarim.