Perjalanan Eks Marinir Satria Arta Kumbara: Dipecat TNI AL, Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kini Nangis Minta Pulang

Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL), kembali mencuat di publik.
Sosok eks marinir Satria Arta Kumbara viral setelah menangis memohon pulang ke Indonesia melalui media sosial.
Satria sebelumnya dipecat dari dinas militer karena kasus desersi, lalu bergabung sebagai tentara bayaran Rusia tanpa izin Presiden RI.
Berikut ini perjalanan Satria Arta Kumbara dari desersi, dipecat TNI AL, gabung tentara Rusia, hingga menangis minta pulang.
Awal Karier hingga Pemecatan Satria Arta Kumbara
Satria Arta Kumbara, eks prajurit Marinir TNI AL, pernah bertugas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar), Cilandak, Jakarta Selatan.
Namun, karier militernya runtuh ketika ia dinyatakan desersi sejak 13 Juni 2022.
Melalui sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023, Satria dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan diberhentikan tidak hormat dari dinas militer.
Menjadi Tentara Bayaran Rusia
Setelah pemecatan, Satria mengambil keputusan kontroversial, yakni bergabung dengan militer Rusia sebagai tentara bayaran tanpa izin Presiden RI.
Kabar Satria bergabung dengan militer Rusia pun sempat viral di Indonesia beberapa waktu lalu.
Langkah ini bukan hanya melanggar kode etik prajurit, tapi juga mengancam status kewarganegaraannya.
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyebutkan bahwa, sesuai UU Nomor 12 Tahun 2006 dan PP Nomor 2 Tahun 2007, status WNI bisa hilang otomatis jika seseorang bergabung dengan dinas tentara asing tanpa izin.
“Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang,” ujar Supratman.
Tangisan Minta Pulang
Pada Juli 2025, publik kembali dikejutkan oleh video Satria di akun TikTok @zstorm689.
Dalam video tersebut, Satria menangis memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono agar bisa pulang ke Indonesia.
“Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ujar dia.
“Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” ucap Satria.
Ia juga menulis pesan menyentuh untuk anaknya yang berada di Indonesia.
“Ayah masih di garis depan perang, nak. Ayah juga kangen banget sama Cinta... Yang sabar ya, nak,” tulisnya dalam pesan untuk sang anak.
Respons Pemerintah dan DPR
TNI AL melalui Laksamana Pertama I Made Wira Hady menegaskan bahwa Satria sudah tidak punya keterkaitan dengan institusi militer.
“Yang jelas, saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” katanya.
Sementara itu, Kemenhan RI menyatakan menunggu arahan Presiden.
“Tentu kita ikut arahan Presiden yang pertama,” ujar Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang.
Adapun Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow terus memantau komunikasi dengan Satria, meski belum bisa memastikan status kewarganegaraannya karena hal itu merupakan kewenangan Kementerian Hukum.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra menegaskan, jika Satria masih WNI, pemerintah wajib membantu kepulangannya.
“Kalau dia masih WNI tentu pemerintah melalui Kemenlu akan membantu dan memfasilitasi,” kata Yusril.
Namun, jika status WNI telah hilang, Satria harus melalui prosedur panjang untuk mendapatkan kembali kewarganegaraan.
Peringatan Legislator dan Catatan Hukum untuk Satria
TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR, memperingatkan bahwa jika Satria sudah kehilangan status WNI, pemerintah tidak wajib melindunginya.
“Bila sudah kehilangan kewarganegaraan, bukan kewajiban negara untuk melindungi,” jelas TB Hasanuddin.
Senada, Amelia Anggraini dari Partai Nasdem menekankan bahwa negara tidak boleh melanggar hukum hanya karena alasan kasihan.
“Negara tidak boleh mengabaikan ketentuan hukum hanya karena alasan kasihan, sebab hal tersebut dapat merusak wibawa hukum dan merugikan kepentingan nasional,” ujar Amelia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul , "Eks Marinir Satria Arta Kumbara Minta Pulang, Kemenhan Tunggu Arahan Prabowo", "Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang dari Rusia, Eks Jenderal: Kalau Sudah Bukan WNI, Tak Wajib Dilindungi".