TNI AL Tidak Akan Campur Tangan Permohonan Pulang Satria Arta Kumbara

TNI Angkatan Laut tidak berencana untuk terlibat dalam urusan mantan anggota Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini ingin kembali ke Indonesia setelah bergabung dengan militer Rusia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, menyatakan bahwa isu ini berada di bawah kewenangan Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Hukum, mengingat Satria sudah tidak memiliki hubungan dengan TNI AL.
"Pertanyaan ini sebaiknya diajukan kepada Kementerian Luar Negeri RI atau Kementerian Hukum RI terkait status kewarganegaraan yang bersangkutan. Yang jelas, saat ini tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL," ujar Tunggul kepada Kompas.com pada Senin (21/7/2025).
TNI AL menegaskan bahwa Satria telah diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas militer berdasarkan keputusan hukum yang telah berkekuatan tetap.
Satria Arta Kumbara dipecat karena terbukti bersalah atas tindakan desersi dalam periode damai sejak 13 Juni 2022.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023 dalam perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 dan telah berlaku sejak 17 April 2023.
"Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'Desersi dalam waktu damai' sejak 13 Juni 2022 hingga saat ini," lanjut Tunggul.
Satria dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan dipecat dari dinas militer.
Oleh karena itu, TNI AL menegaskan bahwa tidak ada kewajiban institusional untuk memenuhi permintaan Satria terkait kepulangannya ke Indonesia.
Permohonan Pulang Satria Arta Kumbara
Eks prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, kembali menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang menunjukkan dirinya meminta untuk dipulangkan ke Indonesia viral di media sosial.
Satria sebelumnya dikenal luas karena tampil dalam beberapa tayangan dengan mengenakan atribut militer Rusia, setelah bergabung dan menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
Saat ini, Satria dilaporkan menghadapi kemungkinan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia oleh pihak Rusia, yang mendorongnya untuk meminta kembali ke Tanah Air.
Dalam sebuah video yang diunggah melalui akun TikTok @zstorm689 pada Minggu (20/7/2025), Satria menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Dalam pesan tersebut, Satria meminta maaf atas ketidaktahuannya yang menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia akibat kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," tuturnya.
Satria menegaskan bahwa ia tidak pernah berniat mengkhianati negara.
Keputusannya untuk bergabung dengan militer asing semata-mata didorong oleh kebutuhan ekonomi.
"Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi," jelas Satria.
Ia juga mengaku telah berpamitan dan meminta restu dari ibunya sebelum berangkat.
Namun, setelah menjalani kehidupan sebagai tentara bayaran, Satria menyadari bahwa pencabutan kewarganegaraan Indonesia merupakan konsekuensi yang sangat berat.
Oleh karena itu, ia meminta bantuan untuk menyelesaikan kontraknya dengan Rusia dan mengembalikan statusnya sebagai warga negara Indonesia.
TNI AL menekankan bahwa Satria telah diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer melalui putusan hukum yang sudah inkrah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "",