Terminal Arjosari Sapu Bersih Jupang dan Mandor Liar Pasca Pengeroyokan Anggota TNI AL

Terminal Tipe A Arjosari di Kota Malang, Jawa Timur, mengambil langkah tegas dengan menertibkan 25 juru panggil penumpang (jupang) dan mandor yang tidak memiliki surat tugas resmi dari perusahaan otobus (PO).
Penertiban ini dilakukan demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bagi pengguna jasa terminal.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, menjelaskan bahwa berdasarkan pendataan ulang yang dilakukan sejak 22 Juni 2025, hanya terdapat 29 orang jupang dan mandor yang terdaftar secara resmi.
“Data resmi saat ini total ada 29 orang, terdiri dari 13 mandor dan 16 jupang. Semuanya memiliki surat tugas lengkap dari PO Bus,” ujarnya, Minggu (13/7/2025).
Jumlah ini menurun drastis dibandingkan data Mei 2024 yang mencatat 54 orang jupang dan mandor aktif. Penurunan ini mencerminkan keberhasilan awal dari penertiban yang dilakukan pihak terminal.
Apa Dampaknya bagi Sopir dan Penumpang?
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati.
Sebelum penertiban dilakukan, jupang liar kerap meminta pungutan kepada sopir bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), dengan besaran bervariasi antara Rp 3.000 hingga Rp 10.000 per orang.
“Jumlahnya tergantung berapa penumpang yang didapatkan jupang tersebut. Ini tentu membebani sopir,” kata Mega.
Beban finansial ini menjadi perhatian serius karena dalam sehari, seorang sopir bus bisa berinteraksi dengan belasan jupang liar.
Tak jarang pungutan tersebut dibayarkan tepat sebelum bus berangkat, sehingga menimbulkan tekanan dan ketidaknyamanan.
Dengan tidak adanya jupang liar saat ini, para sopir bus tidak lagi terbebani pungli, sementara penumpang merasa lebih nyaman karena tidak lagi merasa dipaksa atau diganggu saat memilih bus.
Bagaimana Penertiban Dilakukan dan Apa Hambatannya?
Penertiban dilakukan secara bertahap dengan pengecekan identitas dan surat tugas yang dikeluarkan masing-masing PO.
Salah satu syarat utama seorang jupang atau mandor bisa beroperasi di terminal adalah kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) yang harus dikenakan saat bertugas. Mega menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi mereka yang tidak memenuhi persyaratan.
“Jika masih membandel, kami akan berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menghalau mereka keluar dari Arjosari,” ujarnya.
Insiden pemukulan terhadap perwira TNI AL, Letda Laut (PM) Abu Yamin, pada 27 Juni 2025 menjadi titik balik penguatan sweeping.
“Kejadian tersebut membuat kami semakin mengencangkan sweeping terhadap jupang liar. Saat ini, tidak ada lagi jupang liar di dalam terminal,” katanya.
Namun, masih ada jupang liar yang mencoba mencari celah dengan beroperasi di luar terminal, seperti di area dekat pintu keluar atau minimarket. Mega memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk mengatasi hal ini.
Bagaimana Tanggapan Penumpang?
Penumpang menyambut baik langkah tegas pihak terminal. Rizki Hanif (34), seorang penumpang reguler rute Malang–Surabaya, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan kabar baik.
“Saya berharap jupang resmi memakai identitas yang mudah terlihat, seperti ID card atau rompi khusus,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa jupang sebaiknya tidak memaksa atau bersentuhan langsung dengan penumpang.
“Biarkan penumpang memilih busnya sendiri,” tambahnya.
Senada dengan Rizki, Lidya Safitri (21), mahasiswi asal Surabaya, berharap ada pelatihan untuk jupang resmi.
“Harapannya, jupang bisa bekerja dengan cara yang lebih baik dan tidak memaksa. Kadang sebal juga kalau kita dipaksa naik bus,” katanya.
Saat ini, terdapat 45 jupang dan mandor resmi dari berbagai PO yang telah terdata dan dibekali kartu identitas.
Pihak terminal telah meminta perusahaan untuk menyiapkan rompi atau tanda pengenal yang lebih mencolok agar penumpang mudah membedakan petugas resmi dari yang tidak.
Mega menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar soal ketertiban, tapi bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan layanan terminal yang profesional.
“Fokus saya adalah agar pelayanan di dalam terminal bisa lebih maksimal dan terarah,” tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Buntut Pemukulan Anggota TNI, Terminal Arjosari di Kota Malang Usir 25 Jupang dan Mandor Liar".