Penjelasan Kadispenal soal Pengeroyokan Anggota TNI di Malang

Letda Abu Yamin, anggota aktif TNI Angkatan Laut (AL) yang bertugas di Lamtamal V Surabaya, menjadi korban pengeroyokan saat beristirahat di Terminal Arjosari, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) Kamis (26/6/2025) malam.
Akibat insiden tersebut, ia mengalami luka-luka dan kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Saiful Anwar, Malang.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) Tunggul menjelaskan bahwa anggotanya saat itu sedang dalam perjalanan dari Surabaya ke Malang setelah menyelesaikan tugas dinas.
“Yang bersangkutan bertugas di Lamtamal V Surabaya dan berdomisili di Malang. Kamis malam sekitar pukul 18.30, usai perjalanan dinas dari Surabaya, ia sempat beristirahat di Terminal Arjosari, kemudian terjadilah insiden pengeroyokan,” ungkap Tunggul, dikutip dari KompasTV, Sabtu (28/6/2026).
Hingga kini, Abu Yamin masih menjalani perawatan.
“Kalau untuk jenis luka masih dalam proses penanganan, kami belum bisa menyampaikan secara detail,” katanya lagi.
Pihak TNI AL memastikan bahwa saat kejadian, anggotanya tidak sedang menjalankan tugas aktif melainkan dalam perjalanan pulang.
Insiden tersebut terjadi di luar jam kerja, saat yang bersangkutan hendak pulang ke rumahnya di Malang.
Terkait penyebab pengeroyokan, Laksma Tunggul menyatakan bahwa proses pendalaman masih terus dilakukan.
“Latar belakang kejadian masih dalam pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Malang yang juga berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota,” katanya.
Diduga dikeroyok juru panggil penumpang
Terminal Arjosari, Malang.
Sebelumnya, Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, menyebutkan bahwa korban diduga diserang oleh sekelompok orang yang merupakan juru panggil penumpang atau jupang.
Tiga orang telah diamankan dan aparat gabungan masih memburu pelaku lain.
Ada dugaan insiden dipicu persoalan internal seperti rebutan penumpang, namun TNI AL belum dapat memastikan hal tersebut.
“Informasi soal motif masih didalami. Untuk sementara, kami belum bisa menyampaikan secara resmi,” tegas Tunggul.
Pihak TNI AL memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan dan akan ditangani oleh kepolisian, dengan tetap melibatkan unsur TNI untuk mendampingi kasus yang melibatkan personel aktif.
Diberitakan sebelumnya, seorang perwira aktif TNI AL menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang di Terminal Arjosari, Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (26/6/2025) malam.
Korban dikeroyok oleh sekitar 5-6 orang sehingga mengakibatkan korban mengalami luka parah di bagian wajah dan harus dilarikan ke rumah sakit.