Perincian Aturan Sound Horeg di Kediri dan Penggantian Nama Jadi Sound Karnaval Indonesia

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur, resmi menerbitkan panduan pelaksanaan pawai atau parade yang menggunakan perangkat audio bersuara keras atau yang selama ini dikenal dengan istilah “sound horeg”.
Aturan teknis tersebut dituangkan dalam surat edaran tertanggal 25 Juli 2025 yang memuat delapan poin penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Kediri, Yuli Marwantoko, mengatakan bahwa penerbitan panduan ini bertujuan menjaga stabilitas wilayah agar tetap aman dan kondusif.
“Untuk kondusifitas wilayah terjaga,” ujar Yuli saat dikonfirmasi , Senin (28/7/2025).
Aturan penggunaan sound horeg di Kediri
Dalam dokumen yang diperoleh Kompas.com, surat edaran bernomor 300.1.1/2218/418.40/2025 tersebut ditujukan kepada seluruh camat dan kepala desa di Kabupaten Kediri, dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah.
Beberapa poin teknis yang diatur dalam surat edaran itu antara lain:
- Penyelenggara pawai wajib mengantongi izin dari kepolisian yang harus diurus paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan.
- Parade dilarang digelar di jalan protokol, dan jika melewati kawasan permukiman, penyelenggara wajib memperoleh izin dari warga yang dilintasi.
- Panitia juga diwajibkan memberikan edukasi mengenai jarak aman penonton, menjaga norma kesopanan termasuk bagi penari, serta mengimbau penggunaan earphone.
- Penyedia jasa audio wajib melengkapi peralatan dengan alat pemadam api ringan.
Aturan dari sisi teknis audio
Ilustrasi Sound Horeg.
Dari sisi teknis audio, edaran itu membatasi penggunaan subwoofer maksimal 4 boks double speaker atau 6 boks single speaker, dengan dimensi perangkat tidak lebih dari lebar 3 meter dan tinggi 3,5 meter.Ukuran tersebut harus dibuktikan melalui portal uji dimensi.
Selain itu, nilai ambang batas tingkat tekanan suara atau sound pressure level (SPL) dibatasi maksimal 70 desibel A (dB A), dan jarak antar rombongan kendaraan minimal 100 meter.
Pembatasan waktu operasional sound horeg
Penyelenggaraan pawai juga dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB, serta diwajibkan melakukan jeda saat waktu azan atau jika terdapat kedukaan.
Kerusakan yang ditimbulkan akibat parade juga menjadi tanggung jawab penyelenggara.
Panduan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, sebagai dasar hukum menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Demikian surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” demikian penutup surat edaran tersebut.
Sound horeg diganti jadi sound karnaval Indonesia
Ilustrasi sound horeg.
Seiring meningkatnya polemik dan stigma negatif yang melekat pada istilah “sound horeg”, sejumlah pengusaha perangkat audio memilih mengganti penyebutan tersebut menjadi “Sound Karnaval Indonesia”.
Deklarasi ini dilakukan dalam perayaan ulang tahun ke-6 komunitas Team Sotok di Lapangan Desa Gedog Kulon, Kecamatan Turen, Malang, Jawa Timur pada Senin (29/7/2025).
Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu sekaligus pemilik usaha sound system Blizzard, David Stevan, menyampaikan bahwa perubahan istilah ini bertujuan meredam kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat.
“Tidak lagi menggunakan nama sound horeg. Sudah ikrar agar namanya Sound Karnaval Indonesia. Kita ganti yang horeg itu menjadi Sound Karnaval Indonesia. Kemudian untuk suaranya nanti tergantung peraturan nanti bagaimana,” ujar David saat dihubungi melalui sambungan telepon, dikutip , Rabu (30/7/2025).
Awal mula penamaan sound horeg
David menjelaskan bahwa istilah “sound horeg” bukan berasal dari pelaku usaha, melainkan muncul spontan di masyarakat karena suara keras yang dihasilkan perangkat tersebut membuat benda-benda di sekitarnya bergetar.
“Nama sound horeg itu sendiri bukan kita yang memberi nama, tapi masyarakat sendiri yang memberikan julukan,” jelasnya.
Ia pun berharap, dengan penggantian nama ini, polemik di masyarakat bisa mereda dan para pelaku usaha bisa lebih diterima.
David juga menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh peraturan yang ditetapkan pemerintah.
“Harapan kami ke depannya tidak lagi ada kegaduhan terkait sound ini. Kita juga akan selalu patuh terhadap peraturan pemerintah,” pungkasnya.