TNI Bantah Tudingan Penyiksaan Anggota OPM Abral Wandikbo

Penangkapan Abral Wandikbo Dianggap Profesional, Kronologi Melarikan Diri dan Lompat Jurang, Seruan ke Organisasi HAM, TNI Bantah Tudingan Penyiksaan Anggota OPM Abral Wandikbo, TNI Bantah Tudingan Penyiksaan Anggota OPM Abral Wandikbo

Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah keras tudingan keterlibatan prajurit dalam penyiksaan hingga tewasnya anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), Abral Wandikbo alias Almaroko Nirigi. 

Abral ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka parah di wajah dan tangan terikat.

“Prajurit TNI tidak akan melakukan kebiadaban seperti itu, justru yang melakukan kebiadaban seperti itu adalah gerombolan OPM selama ini," tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen)TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, Senin (16/6/2025), dikutip Kompas.com (16/06/2025). 

Kristomei menyebutkan kemungkinan Abral justru dibunuh oleh kelompok OPM sendiri karena bersedia memberi informasi kepada TNI.

"Bisa jadi Abral dibunuh OPM sendiri karena Abral mau menunjukkan di mana honai yang ada senjatanya. Lalu tudingan diarahkan ke prajurit TNI, karena yang terakhir membawa Abral sebelum melarikan diri adalah prajurit TNI," katanya.

Penangkapan Abral Wandikbo Dianggap Profesional

TNI menegaskan bahwa proses penangkapan Abral berlangsung secara profesional dan terukur. Abral merupakan bagian dari Kelompok Operasi Kodap III/Ndugama OPM yang ditangkap dalam operasi penindakan.

“Abral Wandikbo alias Almaroko Nirigi adalah salah satu Pok OPM Kodap III/Ndugama, yang ditangkap saat prajurit TNI melaksanakan Operasi Penindakan,” terang Kristomei.

Menurutnya, dari operasi tersebut ditemukan dua pucuk senjata rakitan dan catatan milik Abral yang identik dengan unggahan di akun media sosial.

“Bukti bahwa Abral Wandikbo alias Almaroko Nirigi adalah anggota Pok OPM sangat jelas, terbukti dengan adanya foto yang bersangkutan sambil membawa senjata M-16 A2,” tambahnya.

Kronologi Melarikan Diri dan Lompat Jurang

Kristomei menyebut, setelah ditangkap, Abral sempat menjalani interogasi dan bersedia menunjukkan lokasi honai di Kampung Kwit yang diduga menyimpan senjata. Namun dalam perjalanan, Abral melarikan diri.

“Yang bersangkutan dibawa sebagai penunjuk jalan, namun saat di tengah perjalanan melarikan diri, kemudian prajurit TNI mengeluarkan tembakan peringatan. Tetapi yang bersangkutan tetap melarikan diri dan melompat ke arah jurang,” kata Kapuspen.

Karena medan berisiko tinggi, prajurit TNI tidak melanjutkan pengejaran demi keselamatan pasukan.

Kristomei mengkritik narasi sepihak yang selalu diarahkan kepada TNI setiap kali ada anggota OPM yang tewas. Ia menilai, aksi kekerasan kelompok separatis terhadap warga sipil jarang disorot publik.

“Tudingan pelanggaran HAM seperti ini selalu dilakukan oleh OPM apabila ada anggotanya yang tertembak. Sebaliknya, bila gerombolan OPM secara biadab membunuh masyarakat, maka masyarakat akan diklaim sebagai intel/mata-mata TNI,” ujarnya.

Seruan ke Organisasi HAM

Ia juga mengajak organisasi HAM dan koalisi masyarakat sipil untuk menyoroti kekerasan yang dilakukan OPM terhadap warga sipil di Papua. 

“Ada baiknya Amnesty International, koalisi masyarakat sipil, juga menyelidiki intimidasi, pemerkosaan, dan kebiadaban terhadap guru serta tenaga kesehatan yang mengabdi di pedalaman Papua, serta kekejian terhadap pendulang yang dibunuh secara biadab oleh gerombolan OPM beberapa waktu lalu,” pungkas Kristomei.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Bantah Mutilasi Anggota OPM, TNI: Abral Wandikbo Lari dan Lompat ke Jurang