Duduk Perkara Eks Marinir Satria Arta Kumbara: Dipecat TNI AL, Gabung Militer Rusia, Kini Memohon Pulang ke RI

Berikut duduk perkara kasus eks prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara yang tengah menjadi sosrtan.
Sosoknya kini kembali menjadi sorotan setelah video permintaannya untuk dipulangkan ke Indonesia viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Satria menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan menyebut bahwa keputusannya bergabung dalam militer Rusia dipicu oleh alasan ekonomi.
Sebelumnya, Satria menjadi perbincangan karena keputusannya untuk menandatangani kontrak sebagai prajurit operasi militer Rusia di bawah Kementerian Pertahanan negara tersebut.
Kini, ia menghadapi ancaman kehilangan kewarganegaraan Indonesia dan berharap bisa kembali ke Tanah Air.
Satria Arta Kumbara Dipecat dari TNI AL Sejak 2022
TNI AL telah memecat Satria Arta Kumbara dari keanggotaan Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) setelah diketahui bergabung dengan militer Rusia.
Pemecatan dilakukan melalui putusan in absentia oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023. Putusan tersebut teregistrasi dalam Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 dan telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam amar putusan, Satria dinyatakan bersalah karena melakukan desersi sejak 13 Juni 2022.
“Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'Desersi dalam waktu damai' terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul.
Satria dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer.
Satria Arta Kumbara Viral Setelah Gabung Militer Rusia
Nama Satria mulai ramai diperbincangkan publik sejak kemunculan unggahan video TikTok dari akun @zstorm96 yang menunjukkan sosoknya mengenakan dua jenis seragam.
Pertama, ia tampak memakai seragam TNI AL dengan baret ungu khas Marinir. Berikutnya, ia mengenakan seragam militer Rusia.
Tak hanya satu video, akun tersebut juga menampilkan rekaman Satria ikut dalam operasi militer bersama tentara Rusia, lengkap dengan narasi kehidupan dan pengabdiannya di negara tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady membenarkan bahwa pria dalam video itu adalah mantan prajurit Marinir yang sudah dipecat.
Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut, membuat publik tersentak setelah menyatakan keinginannya untuk kembali ke Indonesia. Saat ini, ia masih berada di garis depan medan perang Ukraina sebagai tentara bayaran yang bergabung dengan pasukan Rusia.
Satria Arta Kumbara Terancam Kehilangan Status WNI
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesia secara otomatis jika bergabung dalam militer asing tanpa seizin Presiden.
"Kalau dia (Satria Arta Kumbara) tidak punya izin (Presiden), maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," ujar Supratman di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Pihak Kemenkumham sudah mengecek melalui laman www.kewarganegaraan.ahu.go.id dan memastikan bahwa Satria tidak pernah mengajukan permohonan izin untuk bergabung dengan militer Rusia.
Instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, atau masyarakat bisa melaporkan indikasi kehilangan status WNI ke Kemenkumham. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan untuk menerbitkan surat keputusan resmi.
"Kita berkoordinasi dengan Duta Besar kita yang ada di Rusia, untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan bahwa status kewarganegaraannya secara otomatis hilang," ujarnya.
Satria Arta Kumbara Memohon Ingin Dipulangkan
Melalui video yang diunggah di akun TikTok @zstorm689 pada Minggu (20/7/2025), Satria menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," kata Satria.
Ia menegaskan tak pernah berniat mengkhianati Indonesia. Alasannya bergabung dengan militer Rusia semata-mata karena kebutuhan ekonomi.
"Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi," ujarnya.
Tanggapan TNI AL Soal Permintaan Satria Arta Kumbara
Menanggapi permintaan pulang dari Satria Arta Kumbara, TNI AL menegaskan tidak lagi memiliki hubungan atau kewenangan atas yang bersangkutan.
Kadispenal Laksma Tunggul menyampaikan bahwa status Satria kini menjadi urusan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.
“Menurut saya, pertanyaan ini akan lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI atau Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan," ujar Tunggul kepada Kompas.com, Senin (21/7/2025).
"Yang jelas, saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul , “Eks Marinir RI Gabung Tentara Rusia, Satria Arta Kumbara Kehilangan Status WNI”, “Eks Marinir Gabung Rusia, Menkum Sebut Belum Ada Permohonan Kehilangan Status WNI”, dan "Fakta Eks Marinir Satria: Desersi TNI AL, Gabung Militer Rusia, Kini Minta Pulang ke RI”.