Duduk Perkara Ojek Pangkalan di Tangerang Paksa Ibu dan Bayinya Turun dari Taksi Online

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang turun tangan memediasi kasus pengadangan taksi online yang tengah membawa penumpang oleh sejumlah oknum ojek pangkalan di kawasan Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi karena didasari adanya miskomunikasi terkait zona penarikan penumpang antara ojek pangkalan dan taksi online.
"Ada selisih kepahaman antara teman-teman dari ojek pangkalan dengan pihak dari driver online, dan saat ini kita mediasi teman-teman yang terlibat," kata Kapolresta di Tangerang, Minggu, 27 Juli 2025.
Dalam rekaman video viral, sejumlah ojek pangkalan mencegat pengemudi taksi online dan memaksa menurunkan penumpang ibu dan balitanya di tengah jalan dalam kondisi hujan.

Oknum ojek pangkalan yang adang taksi online di Tangerang ditangkap
Bahkan, mereka sempat terlihat mengancam dengan akan merusak kendaraan taksi online memakai batu yang ada di lokasi. Karena terdesak, pengemudi taksi oline itu terpaksa menurunkan penumpangnya di lokasi kejadian.
Menurut Kapolresta, para ojek pangkalan berdalih bahwa aksi yang mereka lakukan sebagai tindakan tegas terhadap taksi online yang melanggar wilayah zona penjemputan penumpang.
"Makanya kami langsung merespon adanya insiden ini untuk meninjau langsung di TKP. Dan saat ini kita akan mediasi teman-teman Opal agar tidak terjadi lagi. Karena memang terus terang nanti ujungnya adalah yang menjadi korban itu masyarakat atau penumpangnya," ujarnya
Tiga Ojek Pangkalan Ditangkap
Disisi lain, polisi gerak cepat dengan mengamankan tiga orang ojek pangkalan yang terlibat dalam insiden pengadangan penumpang dan pengemudi taksi online di Kawasan Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Ketiga ojek pangkalan yang diamankan itu, antara lain berinisial A, N dan J sebagai terduga pelaku aksi penghadangan terhadap kendaraan taksi onine tersebut.
"Ya, kami saat ini sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku aksi penghadangan taksi online yang telah viral beberapa waktu lalu," kata Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama di Tangerang, Minggu.
Ia mengatakan, bahwa upaya mengamankan terhadap tiga orang ojek pangkalan itu sebagai langkah penyelidikan dan penyidikan atas insiden yang terjadi kepada pengemudi taksi online dan penumpangnya.
Selain itu, langkah pengamanan oknum pelaku ini dilakukan tim penyidik sebagai upaya pencarian fakta terjadinya pelanggaran tidak pidana dalam insiden perselisihan antara Opang dan taksi online. "Untuk saksi kita nanti akan juga dilakukan upayakan pemeriksaan," ucap dia.
Lebih jauh, Kapolresta Tangerang menekankan bahwa kasus ini telah ditangani aparat penegak hukum untuk dilakukan pendalaman dan penelitian lebih lanjut.
"Saat ini, kami sedang dalam proses penyelidikan, Insya Allah nanti yang terbaik kita upayakan agar intinya jangan sampai terjadi kembali," ujar Kapolresta
Ia mengimbau kepada semua pihak untu menjaga kondusifitas lingkungan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. "Saya mohon bersabar menarik diri jangan termakan hasutan apapun sekecil apapun, serahkan kepada pihak kami kepolisian untuk menanganinya," ungkapnya.
Sebelumnya beredar video di media sosial (medsos) yang menampilkan beberapa pengemudi ojek pangkalan yang menghadang sebuah kendaraan milik pengemudi taksi online di Stasiun Tigaraksa pada Jumat, 25 Juli 2025, lalu.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @infotangerang.id, terlihat sejumlah tukang opang mengelilingi taksi online dan bahkan membuka paksa pintu kendaraan. Sejumlah ojek pangkalan memaksa menurunkan penumpang.
Insiden tersebut membuat netizen geram lantaran penumpang yang dipaksa turun di tengah jalan tersebut adalah seorang ibu yang sedang menggendong bayi, di tengah kondisi hujan.