MRT Jakarta Berencana Perluas Jalur Hingga Tangerang Selatan Tanpa APBD

PT MRT Jakarta (Perseroda) tengah mempertimbangkan perluasan rute layanannya hingga ke Tangerang Selatan. PT MRT Jakarta berencana membiayai studi kelayakan proyek tersebut melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), tanpa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda), Farchad Mahfud, menyatakan bahwa pendekatan ini diperlukan mengingat perbedaan karakteristik dan kapasitas fiskal antarprovinsi. Oleh karena itu, penjajakan lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sangat penting.
"Kami ingin memulai sebuah studi atau penjajakan pengembangan jalur dengan pembiayaan tanpa melibatkan pendanaan dari pemerintah tau paling tidak dengan skema KPBU," ujar Farchad Mahfud dikutip Antara, Kamis (10/7).
Menurut Farchad, beberapa rute potensial telah dikaji oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dan MRT Jakarta juga sedang mencari strategi pembangunan baru yang dapat meningkatkan kualitas layanan.
"Ada beberapa jalur yang pernah dikaji oleh Dirjen Perkeretaapian, tapi juga ada yang sedang kami upayakan dengan strategi-strategi pembangunan baru yang lebih bisa membantu meningkatkan aspek layanan," kata Farchad.
Sebelumnya, MRT Jakarta sempat membicarakan rencana perluasan layanan dengan Wali Kota Tangerang Selatan kala itu, Airin Rachmi Diany, dan juga Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Perluasan layanan ini akan menjadi upaya mengurai kemacetan antarprovinsi.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pernah mengatakan rencana perluasan layanan Moda Raya Terpadu (MRT) hingga ke Tangerang Selatan (Tangsel) masih dalam pembahasan.
“Iya, sekarang ini memang kita mulai pembahasan untuk perluasan MRT. Setelah Utara, Selatan relatif sekarang ini hampir selesai, kemudian Barat, Timur sudah dimulai, maka ekspansi ke Tangerang Selatan sangat diperlukan,” kata Pramono.
Dia mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka diri jika Pemprov Banten memiliki kemampuan untuk menjadi pemegang saham untuk proyek perluasan tersebut.