Pramono Ogah Beberkan Hasil Pertemuan Dengan BUMD Food Station Soal Beras Oplosan

Pramono Ogah Beberkan Hasil Pertemuan Dengan BUMD Food Station Soal Beras Oplosan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo memilik tak mau menjawab mengenai dugaan beras oplosan di PT Food Station Tjipinang Jaya.

Padahal Pramono memanggil petinggi Food Station pada Selasa (22/7/2025) sore.

Salah satu pembahasan dalam audiensi itu adalah mengenai kasus beras oplosan yang diduga didistribusikan oleh BUMD Jakarta tersebut.

Setelah keluar dari Pendopo Balai Kota DKI, Pramono itu hanya melambaikan tangan yang berarti tidak mau menjawab ketika ditanya awak medua soal hasil audiensi itu.

Sambil tetap melambaikan tangan, Pramono berjalan menuju ke mobilnya. Ia hanya tersenyum kepada wartawan yang bertanya terkait isi pertemuan dengan Food Station.

Diketahui sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim mengatakan, kasus beras oplosan yang diduga didistribusikan Food Station menjadi atensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Bahkan, kata dia, Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno sudah lebih dulu memanggil Direktur Utama (Dirut) Food Station Karyawan Gunarso untuk menanyakan terkait kasus itu pada pekan lalu.

"Sepengetahuan kami, Pak Dirut sudah dipanggil oleh Pak Wagub ketika Pak Gubernur sedang berada di New York, dan insyaallah hari ini juga akan ada pertemuan antara Pak Gubernur," katanya.

Menurut dia, pertemuan antara Pramono dan Dirut Food Station itu salah satunya adalah untuk membahas kasus beras oplosan yang belakangan menjadi perhatian publik.

Apalagi, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyatakan sejumlah merek beras yang didistribusikan Food Station tidak memenuhi syarat mutu beras premium.

"Kita tunggu nanti pengumuman dari pihak yang berwajib ya, karena setahu kami sekarang kasusnya ada di Bareskrim," kata Chico.

Ia menambahkan, pihaknya akan sepenuhnya menyerahkan kasus itu kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan. Ia memastikan, kasus itu akan dirampungkan dengan transparan. (Asp)