Beras Food Station Disebut tak Penuhi Standar Mutu Premium, BP BUMD DKI hanya Bilang akan Pelajari

KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) telah melakukan uji mutu sampel beras terhadap perusahaan produksi beras, salah satunya PT Food Station Tjipinang Jaya. Hasilnya, beras dari BUMD milik Pemprov DKI tersebut dinyatakan tak memenuhi standar mutu premium. Saat menyikapi hal itu, Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan pihaknya akan mempelajari hasil pengujian itu sebelum melakukan tindakan lanjutan. "Saya pelajari dulu, ya. Kalau saya sudah tahu, saya pasti cerita," ujar Syaefuloh di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/7). Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch Arief Cahyono mengatakan sampel beras dari Food Station telah diuji di lima laboratorium independen. Hasil pengujian menunjukkan beberapa merek seperti Alfamidi Setra Pulen dan Beras Premium Setra Ramos tidak memenuhi persyaratan mutu sebagai beras premium sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, ditemukan juga bahwa produk tersebut dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. "Jika pihak Food Station membutuhkan salinan data hasil laboratorium, silakan menghubungi Satgas Pangan Mabes Polri. Mereka telah memiliki seluruh hasil pengujian dan sedang mendalami temuan ini," ujar Arief dalam keterangan tertulisnya.
Kementan juga menyoroti informasi lain yang beredar di media terkait dengan dugaan praktik pengoplosan beras di Pasar Induk Beras Cipinang. Seorang pedagang mengungkap adanya pesanan 10 ton beras dari salah satu anggota DPRD DKI Jakarta yang dikemas dalam 2.000 karung berukuran lima kilogram. Setiap karung berisi campuran berbagai jenis beras. Hal itu dilakukan diduga untuk menekan harga dan meraup keuntungan lebih besar.
"Kami mengimbau PT Food Station Tjipinang Jaya dan pihak-pihak terkait untuk segera fokus pada perbaikan mutu produk. Daripada sibuk menangkis isu di media, kami ingin melihat langkah nyata untuk memastikan mutu beras sesuai standar dan harga tetap wajar bagi masyarakat," tegas Arief.
Beberapa waktu lalu, Mentan Andi Amran Sulaiman juga mengungkapkan hasil investigasi yang dilakukan bersama Satgas Pangan. Dalam investigasi itu sebanyak 212 merek beras diduga merupakan beras oplosan, yakni campuran antara beras medium dan premium.
"Kami tidak akan menoleransi praktik curang seperti ini. Jangan permainkan rakyat dengan mengoplos beras dan menjualnya dengan harga premium. Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga moral," tegas Amran.(Asp)