Praktik Kotor Pengoplosan Beras Mengancam Ketahanan Pangan, Aparat Diminta Bergerak Cepat

Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pengoplos beras.
Praktik ini diduga melibatkan pengusaha besar yang tindakannya mengganggu distribusi dan ketahanan pangan masyarakat.
Endang Setyawati menegaskan bahwa ulah para pengusaha ini sangat merugikan, mengingat beras adalah kebutuhan pokok.
Kepolisian dan Kejaksaan segera melakukan penanganan terhadap kasus tersebut dengan menangkap pelaku pengoplosan di semua rantai distribusi,” ungkap Endang dalam keterangannya, Senin (4/8).
Menanggapi masalah ini, Presiden Prabowo Subianto juga geram dan telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Pertanian, Kapolri, serta Jaksa Agung.
Presiden memberikan arahan untuk menindaklanjuti kasus pengoplosan beras premium dan medium di pasaran. Sejalan dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian telah membentuk satgas pangan untuk mengantisipasi dan menelusuri peredaran beras oplosan.
Penanganan yang tegas dan terkoordinasi dari berbagai pihak—pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah—sangat penting untuk menjaga kedaulatan pangan nasional dan melindungi masyarakat dari praktik curang.
Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan sistem distribusi pangan yang bersih, adil, dan aman bagi seluruh rakyat Indonesia.