Kementan Bongkar Praktik Curang Produsen Beras, Polri Langsung Bergerak Cepat

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah menindaklanjuti laporan dari Kementerian Pertanian (Kementan) mengenai 212 produsen beras yang diduga melakukan praktik curang. Sebagai langkah awal penyelidikan, Satgas Pangan telah memeriksa empat produsen beras, yaitu WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG.
Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf belum merinci substansi penyelidikan.
“Betul, dalam proses pemeriksaan,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri tersebut, Sabtu (12/7).
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa 10 dari 212 produsen beras "nakal" telah diperiksa oleh Satgas Pangan Polri dan Bareskrim Polri.
Penindakan ini merupakan respons atas laporan 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu, baik dari segi volume, kualitas, maupun kejelasan label, yang telah disampaikan langsung kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung.
Mentan Amran menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan pada waktu yang tepat, mengingat stok beras nasional melimpah, mencapai 4,2 juta ton.
Kondisi ini memungkinkan pemerintah untuk melakukan intervensi tanpa risiko menyebabkan kelangkaan pasokan di pasar. Ia berharap pemeriksaan ini akan membongkar praktik kecurangan yang merugikan konsumen.
Amran menambahkan bahwa pengawasan dan penindakan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan bagi petani, pelaku usaha yang jujur, dan masyarakat sebagai konsumen utama.