Bareskrim Polri Periksa 4 Produsen Beras, Dugaan Pelanggaran Mutu dan Takaran

Empat perusahaan besar produsen dan distributor beras di Indonesia tengah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.
Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan pelanggaran standar mutu dan takaran dalam produk beras yang beredar di pasar.
Perusahaan yang dimintai keterangan oleh penyidik adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan sampel beras kemasan yang dikumpulkan dari berbagai daerah oleh Satgas Pangan.

Sampel Beras dari Berbagai Daerah
Wilmar Group diperiksa terkait produk Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan soal produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen, dari 9 sampel yang berasal dari Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh.
PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima yang sampelnya dikumpulkan dari Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.
Sementara itu, PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa terkait produk Ayana, dengan sampel berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
Satgas Pangan masih menganalisis hasil dari pemeriksaan sampel tersebut.
Apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar mutu dan takaran, Bareskrim menegaskan akan menindaklanjuti secara hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pernyataan Japfa Group: Siap Dukung Pemeriksaan
Kepala Divisi Unit Beras PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), Carmen Carlo Ongko S, menyatakan dukungannya terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.
“Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (12/7/2025).
Carmen menambahkan, perusahaannya menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan hukum. “Kami belum menerima hasil akhir dari proses pemeriksaan yang berlangsung, namun tetap terbuka terhadap evaluasi dan terus secara rutin melakukan langkah perbaikan demi menjamin kualitas produk untuk masyarakat,” tegasnya.
“Kami berkomitmen untuk menyediakan beras yang aman, berkualitas, dan terjangkau bagi konsumen Indonesia,” lanjutnya.
Sementara, direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, mengaku pihaknya akan melakukan koordinasi internal terlebih dahulu untuk menanggapi temuan dalam kasus ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Diperiksa Bareskrim, PT SUL: Produksi dan Distribusi Beras Sesuai Standar Mutu dan Regulasi.