Menteri Pigai Kirim Tim Usut Dugaan Pelanggaran HAM Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

Kementerian Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) turun tangan mengusut peristiwa dugaan pembubaran retret pelajar Kristen oleh sekelompok masyarakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Menteri HAM Natalius Pigai telah mengutus tim untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam insiden pembubaran acara retret pelajar Kristen tersebut
“Saya sudah menugaskan staf di Kantor Wilayah Jawa Barat agar segera turun untuk melakukan penanganan kasus pembubaran retret ini,” kata Menteri Pigai melalui keterangannya diterima di Jakarta, Selasa (1/7).
Pigai mengingatkan Indonesia merupakan negara yang berlandaskan Pancasila dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Negara, lanjut dia, menjamin setiap pemeluk agama menjalankan keyakinan agamanya sesuai dengan ajaran agama dan keyakinan masing-masing.
Oleh karenanya, Menteri HAM menegaskan segala bentuk pelanggaran, intimidasi, maupun kekerasan yang membatasi hak kebebasan beragama di Indonesia tidak boleh dilakukan.
Menteri HAM juga meminta pihak kepolisian memberlakukan penegakan hukum terhadap para pelaku. “HAM yang dijamin oleh negara dan karena itu, setiap tindakan intimidasi apalagi kekerasan dengan membubarkan secara paksa tidak bisa dibenarkan,” tandasnya.
Diberitakan Antara sebelumnya, terjadi insiden aksi pembubaran retret pelajar Kristen terjadi di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Sukabumi, Jumat (27/6) lalu
Rekaman aksi pembubaran retret itu viral ramai diperbincangkan di media sosial. Latar belakang pembubaran disebut karena masyarakat menduga rumah itu dijadikan tempat ibadah tanpa izin sehingga kemudian diprotes. (*)