Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan gratifikasi di lingkungan MPR. Ia mendukung lembaga antirasuah ini dalam menyelesaikan dugaan gratifikasi tersebut.
"MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6).
Sekjen Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya tengah menunggu langkah KPK selanjutnya terkait kasus tersebut.
"Tentu saja apa yang sudah dijelaskan oleh Sekjen, kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK pada tanggal 20 Juni 2025 mengungkapkan sedang mengusut kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR. Kasus tersebut merupakan penyidikan baru.
Lembaga antirasuah ini pada tanggal 23 Juni 2025 menetapkan seorang penyelenggara negara sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi MPR tersebut.
KPK juga menyatakan bahwa jumlah tersangka kasus gratifikasi itu baru ada satu orang dan diduga menerima uang sekitar Rp 17 miliar. (Pon)