Terbongkar, Modus Curang Produsen Beras: Selisih Berat dan Pemalsuan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap berbagai modus curang yang dilakukan oleh 212 produsen beras nakal di Indonesia.
Temuan ini didapat dari hasil pengawasan Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan, yang kini telah diserahkan kepada Kapolri, Satgas Pangan, dan Jaksa Agung untuk diproses hukum.
Amran menegaskan, praktik curang para pengusaha beras ini sangat merugikan masyarakat dan petani, dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 99,35 triliun per tahun.
“Praktik semacam itu sama dengan menipu rakyat. Layaknya menjual emas 24 karat padahal hanya 18 karat, sehingga sangat merugikan masyarakat,” kata Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025), seperti dilansir Antara.

Berikut modus utama yang ditemukan
1. Mengurangi berat keemasan
Kemasan yang tertulis 5 kilogram ternyata hanya berisi 4,5 kilogram. Selisih ini, jika dihitung dari jutaan transaksi, menimbulkan kerugian besar bagi konsumen.
2. Pemalsuan label premium dan medium
Beras biasa dijual dengan label premium atau medium. Berdasarkan data Kementan, 86 persen produk yang diklaim premium ternyata hanya beras biasa. Akibatnya, harga jual naik Rp2.000–Rp3.000 per kilogram tanpa peningkatan kualitas.
3. Permainan harga di pasar pangan pokok
Dengan mengoplos atau memalsukan kualitas, produsen memanfaatkan selisih harga pasar untuk meraup keuntungan tidak wajar, merugikan pembeli dan merusak kepercayaan publik terhadap pasar pangan.
Kerugian hingga Rp 1000 triliun
Jika dibiarkan, kerugian akibat praktik kecurangan ini diperkirakan bisa mencapai Rp 500 triliun hingga Rp 1.000 triliun dalam lima sampai sepuluh tahun mendatang. Amran menekankan pentingnya tindakan tegas agar kasus serupa tidak berulang.
“Kami berharap ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli), dua hari yang lalu sudah dimulai pemeriksaan,” ujarnya.
Amran mengingatkan para pengusaha beras di seluruh Indonesia untuk mematuhi standar dan regulasi. Sektor pangan menyangkut langsung hajat hidup 286 juta rakyat Indonesia, sehingga penyimpangan tidak dapat ditoleransi.
“Jangan melakukan hal serupa. Tolong menjual beras sesuai standar yang sudah ditentukan,” tegasnya.