LHKPN Naik Rp 10 Miliar setelah Jabat Gubernur Jakarta, Pramono: Kenaikan karena Nilai Surat Berharga Meningkat

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diseragkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 April 2025.
Dalam laporan tersebut, total kekayaan Gubernur Pramono selama tahun 2024 tercatat sebesar Rp 114.518.499.429 atau naik sekitar Rp 10 miliar dibandingkan harta di tahun 2023, saat masih menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).
Ia tegaskan, kenaikan kekayaan ini berasal dari peningkatan nilai surat berharga, kas dan setara kas, serta harta bergerak lainnya.
Pramono menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang berintegritas.
“LHKPN bukan sekadar formalitas administratif, tetapi salah satu instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik. Transparansi ini memungkinkan masyarakat ikut serta mengawasi dan memastikan integritas pejabat publik, termasuk saya sebagai Gubernur," ujarnya di Balai Kota Jakarta, pada Senin (28/7).
Menurut dia, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, diperlukan komitmen kuat dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, serta penerapan prinsip-prinsip good governance secara konsisten dan menyeluruh.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinannya, lanjut Pramono, akan terus memperkuat sistem pengawasan internal, membuka akses informasi publik seluas-luasnya, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan.
“Saya percaya, kepercayaan rakyat hanya bisa dibangun dengan keteladanan dan keterbukaan. Kita harus bekerja jujur, melayani dengan hati, dan tidak alergi terhadap pengawasan," tegasnya.
Dengan semangat tersebut, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjadi contoh pelaksanaan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (Asp)