Adian Napitupulu Muak Aturan Ojol Berubah-ubah, Siap Tantang Kemenhub Debat Terbuka

Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, mengkritik keras kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait potongan tarif ojek online (ojol) yang terus berubah-ubah.
"Wibawa sebuah keputusan tidak lahir karena siapa yang membuatnya, tapi dasar-dasar pertimbangan apa yang membuat keputusan itu dilahirkan,” ujar Adian.
Pernyataan ini disampaikan Adian saat Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/6).
Kritik Adian berlandaskan serangkaian Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur potongan tarif ojol. Ia menyoroti Permen 667 yang menetapkan potongan 15%, lalu dalam dua bulan berubah menjadi Permen 1001 dengan total potongan 20% (15%+5%).
Adian mengungkapkan bahwa dalam setahun, Kemenhub mengubah Permen tersebut hingga empat kali dengan persentase bervariasi 20%, 20%, 15%, dan kembali 20%.
"Saya mau tahu kementerian sendiri, apa pertimbangannya 15 persen plus 5 persen," tegasnya.
Ia juga membandingkan keberanian Walikota Balikpapan yang menurunkan potongan menjadi 15%, serta kebijakan Gojek di Singapura yang hanya 10%.
Secara terbuka, politisi PDI-Perjuangan ini menantang Kemenhub untuk berdebat dan memaparkan data serta pertimbangan di balik angka 20% dalam Permen 1001.
"Bisa enggak kita perdebatkan pertimbangan Bapak, pertimbangan Kementerian terkait 15 persen plus 5 itu? Kita sama-sama buka datanya di sini. Apa yang membuat kalian bikin Permen 1001 itu 15 plus 5, kenapa tidak pakai 15 seperti 667? Harusnya ada pertimbangannya dong," desak Adian.
Adian menutup dengan menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui alasan konkret di balik setiap keputusan, bukan hanya mengetahui bahwa keputusan itu berasal dari kementerian.