Pengemudi Ojol Harus Diajak Diskusi Saat Merumuskan Aturan ERP

jalan berbayar, Electronic Road Pricing, lalu lintas, Lalu Lintas, electronic road pricing (ERP), ERP di Jakarta, Pengemudi Ojol Harus Diajak Diskusi Saat Merumuskan Aturan ERP

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan penerapan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) sebagai salah satu strategi untuk mengurai kemacetan di Jakarta.

Sistem jalan berbayar ini bertujuan membatasi penggunaan kendaraan bermotor pribadi di area tertentu, terutama di pusat kota yang tingkat kepadatan lalu lintasnya tinggi.

Menanggapi hal ini, Gonggomtua Sitanggang, Direktur Asia Tenggara Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) mengatakan, ERP seharusnya diterapkan secara bertahap dan melibatkan semua pihak, termasuk pengemudi ojol.

Selama ini, menurutnya, komunikasi itu sering kali hanya berlangsung antara dua dari tiga pihak tersebut kadang hanya pemerintah dan perusahaan, atau hanya pemerintah dan pengemudi tanpa mempertemukan ketiganya secara bersamaan.

“Jadi bukan hanya satu arah dari pemerintah, tapi juga diajak mereka untuk berdiskusi dan ngobrol. Dan saya juga ingin diperhatikan juga bahwa dari teman-teman ojol ini juga perlu jelas juga seperti apa keinginan dari mereka dan apa yang mereka butuhkan. Itu yang mungkin belum tersampaikan dari kedua belah pihak,” ucap Gonggomtua, kepada wartawan, Rabu (30/1/2025

Menurut Gonggomtua, apabila ERP memang ditujukan untuk mengurangi kendaraan pribadi, maka pengemudi ojol yang hanya menjalankan pesanan tidak seharusnya dibebani penuh oleh kebijakan tersebut.

“Bisa saja misalkan salah satu contohnya, ini opsi ya, mereka tetap bisa memasuki wilayah ERP, tapi tarif, ERP ini sistem jalan berbayar. Nah, tarifnya itu dikenakan ke si pengguna. Ruh nya ERP ini kan manajemen kebutuhan lalu lintas, penggunaan kendaraan bermotor itu yang kita batasi, bukan si ojolnya nggak bisa kemana-mana,” kata Gonggomtua.

“Tapi dia masuk ke wilayah ERP kan karena ada order, karena ada pengguna. Penggunanya ini yang kita batasi, jadi bukan si ojolnya ini yang kita berikan penalti, tapi penggunaannya. Jadi, bisa saja mungkin tarifnya yang dikenakan ke si pengguna, bukan ke si ojolnya,” katanya.