Ganjil Genap Masih Aktif, Tarif ERP Jakarta Belum Diterapkan

Ketika isu hangat mengenai rencana penerapan tarif Electronic Road Pricing (ERP) di 25 ruas jalan ibu kota muncul, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum berlaku.
Ia menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa sejumlah jalan di Jakarta akan segera dikenakan tarif ERP. “Sehubungan adanya pemberitaan terkait 25 jalan di Jakarta bakal kena tarif, Pemprov DKI Jakarta memastikan kebijakan tersebut belum dilaksanakan,” ujar Syafrin dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).
Selain itu, Pemprov menyediakan layanan gratis angkutan umum massal (MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta) bagi 15 golongan masyarakat, termasuk lansia, pelajar, dan penyandang disabilitas.
Lewat berbagai pembangunan dan layanan ini, Pemprov DKI berharap masyarakat semakin nyaman beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. “Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperbaiki infrastruktur transportasi guna mewujudkan mobilitas yang lebih efisien dan berkelanjutan di Jakarta,” kata Syafrin.