Dorong Masyarakat Naik Transportasi Umum, Tarif Parkir Berpotensi Naik

Banyak kebijakan yang nantinya akan diambil untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Beberapa di antaranya, seperti manajemen perparkiran dan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Taufik Zoelkifli, mengatakan, tahun ini ada 30 antrean terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Beberapa di antaranya berkaitan dengan transportasi.
"Pertama, pansus tentang perparkiran. Nah, ini kalau perparkiran saat ini sudah dibentuk timnya untuk membahas, dan dalam tahap RDP (Rapat Dengar Pendapat)," ujar Taufik, dalam diskusi di acara Jakarta Urban Mobility Festival 2025, belum lama ini.
"Kemudian, rencana induk transportasi Jakarta. Nah ini sebenarnya payung yang lebih besar daripada MKLL. Jadi, rencana induk transportasi Jakarta juga belum pembahasan tapi sudah masuk di 2025," kata Taufik.
Taufik mengatakan, pajak daerah dan retribusi daerah juga sudah masuk dalam antrean pembahasan. Retribusi di sini termasuk juga untuk retribusi parkir nantinya.
"Jadi, tadi kan ada misalnya tadi ERP itu mengambil duit dari masyarakat gitu ya. Ini nanti juga akan parkir itu apakah nanti untuk mengurangi kemacetan bisa saja parkir, misalnya dinaikkan, parkir gedung-gedung. Sehingga, orang malas untuk naik mobil pribadi," ujarnya.
Institute for Transportation & Development Policy (ITDP) merekomendasikan penerapan manajemen parkir di Jakarta untuk mengurangi ketergantungan penggunaan kendaraan bermotor pribadi serta memprioritaskan fungsi ruang publik untuk aktivitas manusia.
Namun, zona manajemen parkir sebaiknya diterapkan pada area yang sudah terlayani oleh sistem transportasi umum dan ditetapkan sebagai Kawasan Berorientasi Transit (KBT).