Pramono Akan Naikkan Tarif Parkir di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, berencana menaikkan tarif parkir kendaraan di Jakarta untuk golongan tertentu sebagai bagian dari upaya membenahi sistem transportasi di Ibu Kota.
Langkah ini tidak hanya bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, tetapi juga untuk menyubsidi 15 golongan masyarakat agar dapat menikmati layanan transportasi umum secara gratis.
Nantinya, pemasukan dari kebijakan tersebut akan dialihkan untuk subsidi transportasi umum di wilayah setempat.
“Mohon maaf bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan tarif parkirnya akan saya naikkan,” ujar Pramono dalam acara Jakarta Great Sale, sebagaimana dikutip KompasTV, Kamis (12/6/2025).
Tak hanya menaikkan tarif parkir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik. Kebijakan ini secara spesifik menyasar pengguna kendaraan pribadi yang tergolong mampu secara finansial.
Sebaliknya, masyarakat dari kelompok prioritas dan penerima subsidi tidak akan dikenakan tarif ERP.
“Yang kedua, saya akan pasang yang namanya ERP, Electronic Road Pricing, bagi orang yang mampu,” kata Pramono.
Adapun subsidi transportasi umum tersebut, menurut Pramono, mencakup layanan TransJakarta, MRT, dan LRT, yang akan dapat digunakan secara gratis oleh 15 golongan masyarakat prioritas.
Ilustrasi parkir mobil di apartemen atau gedung
“Bagi warga yang termasuk dalam 15 golongan, naik MRT, LRT, dan TransJakarta itu gratis. Bahkan saat TransJabodetabek terbentuk, masyarakat dari Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Cianjur juga akan digratiskan,” ujarnya.
Berikut adalah 15 golongan masyarakat yang akan menikmati fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta:
- PNS dan Pensiunan DKI
- Tenaga Kontrak DKI
- Penerima KJP
- Pekerja Bergaji UMP
- Penghuni Rusunawa
- Tim PKK
- Warga Kepulauan Seribu
- Penerima Raskin
- TNI dan Polri
- Veteran
- Penyandang Disabilitas
- Lansia (di atas 60 tahun)
- Pengurus Rumah Ibadah
- Guru dan Staf PAUD
- Jumantik (Juru Pemantau Jentik)