Hari Rabu Wajib Naik Transportasi Umum, Gubernur DKI Konsisten, ASN Masih Banyak Bawa Kendaraan Pribadi

Jakarta, Pramono Anung, ASN DKI Jakarta, pramono anung, ASN Jakarta, ASN Jakarta naik transportasi umum, asn wajib naik transportasi umum, asn naik transportasi umum, Kebijakan ASN naik transportasi umum, asn dki naik transportasi umum, Hari Rabu Wajib Naik Transportasi Umum, Gubernur DKI Konsisten, ASN Masih Banyak Bawa Kendaraan Pribadi

Setiap hari Rabu, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diwajibkan menggunakan transportasi umum untuk berangkat dan pulang kerja.

Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Rabu, 30 April 2025, dan diatur melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada 23 April 2025.

Dalam Ingub tersebut, ASN diwajibkan menaiki moda transportasi publik seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus reguler, angkutan kota, kapal, atau kendaraan antar jemput karyawan setiap hari Rabu.

Namun, ada pengecualian untuk pegawai dengan kondisi khusus, seperti sakit, hamil, disabilitas, maupun petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tinggi.

Gubernur Pramono Anung Tunjukkan Konsistensi

Dua bulan lebih sejak kebijakan itu diterapkan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menunjukkan konsistensi dengan terus menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Pantauan Kompas.com pada Rabu (9/7/2025) sore, Pramono terlihat meninggalkan pendopo Balai Kota Jakarta sekitar pukul 17.37 WIB dengan mengenakan pakaian dinas putih.

Didampingi staf, ajudan, dan tim protokol, Pramono berjalan kaki menuju Halte Transjakarta Balai Kota.

Setibanya di halte, ia mengetap kartu elektronik dan ikut mengantre bersama penumpang lain. Sekitar 10 menit kemudian, bus Transjakarta rute 6A Ragunan via Semanggi tiba.

Ia kemudian transit di Halte Tosari untuk melanjutkan perjalanan ke rumah dinasnya di kawasan Taman Suropati menggunakan rute 4C.

“Saya konsisten terhadap itu. Saya tidak mau melanggar sama sekali,” ujar Pramono kepada Kompas.com.

ASN Masih Banyak Gunakan Kendaraan Pribadi

Meski Gubernur telah memberi contoh, semangat menggunakan angkutan umum belum sepenuhnya diikuti oleh jajaran ASN Pemprov DKI.

Di lingkungan Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada bersebelahan dengan Balai Kota, masih ditemukan banyak kendaraan pribadi milik ASN yang terparkir.

Pantauan Kompas.com di area basement Gedung DPRD DKI menunjukkan keberadaan mobil berpelat merah dan pelat khusus ZZH yang umumnya digunakan oleh pejabat. Di area tersebut juga terlihat papan penanda bertuliskan “P Anggota DPRD Prov DKI Jakarta”.

Kondisi serupa tampak di lantai basement lainnya. Beberapa sepeda motor terparkir di zona yang ditandai dengan tulisan “Parkir Khusus PNS Setwan”.

Tercatat ada 11 motor ASN terparkir di area ini, disertai dengan mobil dinas berpelat merah.

Di lantai parkir paling bawah yang biasanya diperuntukkan bagi umum, puluhan motor terparkir rapi. Sejumlah pegawai berseragam putih dengan bet “Pemprov DKI, Jaya Raya” terlihat memasuki area parkir.

Sementara di gerbang masuk DPRD, petugas keamanan berjaga dengan cone oranye yang diletakkan di depan pintu gerbang.

Kondisi berbeda terlihat di area Balai Kota. Area parkir kendaraan dinas tampak kosong dengan beberapa cone oranye sebagai penanda larangan parkir.

“Kalau hari Rabu kendaraan memang tidak boleh masuk apalagi parkir, tapi kalau antar barang masih diperbolehkan,” ujar seorang petugas keamanan di lokasi.

Sebagai catatan, gedung Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta memang berdampingan atau saling membelakangi, sehingga akses dan fasilitas parkir kerap digunakan ASN dari kedua gedung.

Gubernur Ancam ASN yang Bandel: Dibina atau Dibinasakan

Gubernur Pramono sebelumnya menegaskan bahwa ASN yang tidak mematuhi kebijakan naik transportasi umum setiap Rabu akan mendapat sanksi tegas.

“Tentunya mereka secara khusus akan kami bina. Dibina itu ada dua, yaitu dibina serius atau 'dibinasakan',” tegas Pramono pada Rabu (7/5/2025).

Menurut Pramono, Pemprov DKI telah menyediakan fasilitas transportasi umum gratis untuk ASN dan keluarganya, sehingga tidak ada alasan untuk tidak patuh.

“Sekarang ini kalau mau menggunakan fasilitas angkutan umum kan gratis, mau naik dari mana pun,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan ini sudah menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan jumlah penumpang Transjakarta, dari rata-rata 1,2 juta menjadi 1,4 juta penumpang per hari.

“Kebijakan ini tidak hanya untuk ASN, tetapi juga untuk mendorong masyarakat umum menggunakan transportasi publik demi mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta,” kata Pramono dalam pidatonya di Balai Kota, Rabu (11/6/2025).

“Seperti hari ini, hari Rabu, saya sudah tidak ada tedeng aling-aling, pokoknya semuanya harus mau naik transportasi publik. Kalau tidak mau dibina, ya dibinasakan saja,” tambahnya.

Dengan terus mendorong ASN untuk konsisten menggunakan transportasi umum, Pemprov DKI Jakarta berharap kebijakan ini dapat membentuk budaya baru di kalangan aparatur negara maupun warga Ibu Kota.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mengurangi kemacetan serta memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul