Penerapan ERP di Jakarta Harus Beriringan dengan Transportasi Umum

Kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibukota akan segera diterapkan oleh Pemerintah di DKI Jakarta.
Hal ini menyusul pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menyebut pendapatan ERP bisa dikelola untuk subsidi transportasi umum. Kendati demikian Namun, kebijakan ini belum diimplementasikan karena menunggu payung hukum.
Sebagai informasi, ERP merupakan sistem pengendalian kepadatan lalu lintas yang diterapkan melalui pemungutan retribusi secara elektronik terhadap pengguna kendaraan bermotor yang melewati sejumlah ruas jalan pada jam-jam tertentu.
Yannes Martinus Pasaribu, pengamat otomotif yang berprofesi sebagai dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) mengatakan, dalam mengatasi kemacetan di Jakarta solusi bertahap yang ideal adalah menerapkan ERP yang terintegrasi dengan transportasi publik.
“Tentunya dapat dimulai dari area padat seperti pusat bisnis yang saat ini telah menggunakan sistem ganjil genap, lalu diperluas bertahap sambil dievaluasi secara tajam,” ucap Yannes, kepada Kompas.com, Minggu (27/4/2025).
Menurut Yannes, ERP bisa menawarkan solusi pengendalian lalu lintas asalkan ekosistem tersebut diiringi dengan penguatan sistem transportasi umum di area terproteksi ERP.
“Secanggih apapun teknologi ERP yang diterapkan, kunci keberhasilannya tetap bergantung pada kualitas SDM yang mengelola, mengawasi, dan mengembangkan sistem tersebut, karena tanpa SDM yang kompeten, teknologi hanya akan menjadi alat yang tidak maksimal fungsinya,” kata Yannes.