Jakarta Masih Jadi Gonjang-ganjing, Ternyata Sistem ERP Sudah Berlaku di Banyak Negara Ini

- Hingga detik ini, sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) masih jadi gonjang-ganjing untuk diterapkan di Jakarta.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung menilai pendapatan dari ERP bisa dikelola untuk subsidi transportasi umum.
Namun, untuk penerapan ERP tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan oleh sejumlah stakeholder yang terlibat.
Untuk diketahui, ERP merupakan sistem pengendalian kepadatan lalu lintas yang diterapkan melalui pemungutan retribusi secara elektronik terhadap pengguna kendaraan bermotor yang melewati sejumlah ruas jalan pada jam-jam tertentu.
Adapun sistem ERP sendiri, tercantum dalam Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).
Pada beleid-nya, ERP direncanakan akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB.
Usulan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000 hingga Rp 19.000.
ERP atau jalan berbayar elektronik sebetulnya bukan hal yang baru.
Sebelum Jakarta, beberapa negara lain telah menerapkan sistem ERP untuk mengendalikan lalu lintas di beberapa ruas jalan.